Begal Tewas Dikeroyok Warga Setelah Terjatuh Ditendang Korban
Pelaku begal tewas akibat dihakimi massa.Peristiwa itu terjadi di Jalan Pringgan tepatnya di samping Gang Ridho, Desa Bandar Khalipah.
Sehingga membuat tersangka terjatuh. Secara bersamaan warga yang sudah kesal dengan aksi pembegalan langsung menghajar pelaku hingga babak belur.
Tersangka akhirnya pingsan karena sanggup menahan emosi pukulan yang di hujamkan massa secara bertubi-tubi kepadanya.
Sedangkan ketiga rekannya berhasil melarikan diri dan selamat dari amukan massa tersebut.
Tim pegasus Polsek Percut Seituan yang mendapat laporan adanya aksi begal kemudian bergegas menuju TKP dan mengamankan pelaku dari kerumunan massa.
Karena mengalami luka yang cukup parah akibat dihajar massa, polisi kemudian membawa tersangka ke RS Bhayangkara Medan.
Kapolsek Percut Seituan, Kompol Aris Wibowo mengatakan bahwa pihaknya sampai saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap korban dan para saksi.
“Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan saksi," kata Aris, Minggu (18/8/2019).
"Tersangka yang sempat dalam kondisi kritis di RS Bhayangkara Medan akhirnya meninggal dunia sekitar pukul 14.00 WIB kemarin," jelasnya.
Berdasarkan keterangan keluarga, akhirnya diketahui bahwa nama tersangka yang meninggal dunia akibat diamuk massa atas nama Ramadona (21) warga Jalan Pendidikan Dusun 2, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Orang tua tersangka yang meninggal dunia, menolak untuk dilakukan autopsi dan menerima kematian pelaku akibat perbuatannya.
"Kita minta keluarganya membuat surat tidak menuntut siapapun.
Selanjutnya mayat pelaku diambil oleh orangtuanya dari RS Bhayangkara untuk dibawa ke rumah dan dikebumikan," tutup Aris.
Mahasiswi Gagalkan Aksi Jambret

Seorang mahasiswi perguruan tinggi di Medan berhasil menggagalkan aksi jambret yang membawa kabur ponselnya.
Penjembretan yang dialami Anisa (19) warga Medan Tembung, terjadi di Jalan Rakyat Simpang Jalan Pelita II, Kelurahan Sidorame Timur, Kecamatan Medan Perjuangan sekitar, Kamis (15/8/2019), pukul 14.30 WIB.