Obat Kedaluwarsa
Ibu Hamil yang Terima Obat Kedaluwarsa Akan Mediasi dengan Pihak Puskesmas
Warga Kamal Muara itu sebelumnya mengonsumsi obat-obatan kedaluwarsa jenis vitamin B6 pemberian Puskesmas.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, PENJARINGAN - Puskesmas Kelurahan Kamal Muara akan menggelar mediasi dengan Novi Sri Wahyuni (21), ibu hamil yang menerima obat kedaluwarsa.
Kuasa hukum Novi, Pius Situmorang mengatakan mediasi rencananya digelar siang ini.
"(Mediasi) sekitar jam 1 siang ini," kata Pius dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (19/8/2019).
Menurut Pius, mediasi rencananya digelar di Kantor Kelurahan Kamal Muara.
Pihaknya meminta agar jajaran pemerintah bisa hadir dalam mediasi nanti.
"Kita meminta jajaran Dinas Kesehatan untuk hadir. Baik itu Dinas Kesehatan DKI, Sudin Kesehatan Jakarta Utara, Kepala Puskesmas Kecamatan Penjaringan, dan Kepala Puskesmas Kelurahan Kamal Muara," ucap Pius.
• Penghasilan Rp700 Juta Sehari, Raffi Ahmad Bongkar Keinginan yang Belum Terwujud Bareng Nagita
• Hendak Tawuran, Tiga Remaja Diamankan di Tambora
• Kerusuhan di Manokwari: Warga Blokade Jalan, Bakar Gedung DPRD, Polisi Belum Tetapkan Siaga 1
Sebelumnya, Novi melaporkan Puskesmas Kelurahan Kamal Muara ke polisi atas kasus dugaan kelalaian pihak puskesmas.
Warga Kamal Muara itu sebelumnya mengonsumsi obat-obatan kedaluwarsa jenis vitamin B6 pemberian Puskesmas.
Setelah dicek, pada kemasan vitamin tersebut ternyata sudah kedaluwarsa sejak April 2019