Anggota Sudin Perhubungan Jaktim Yang Telat Apel Dihukum Push Up Hingga 50 Kali
"Ya tergantung, kalau dia terlambatnya parah kita tambah lagi push upnya misalnya jadi 50 kali. Cara ini efisien," kata dia.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, PULOGADUNG - Sudin Perhubungan Jakarta Timur berlakukan hukuman push up bagi para anggotanya yang telat apel.
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Timur Slamet Dahlan mengatakan hukuman tersebut sebelum memulai operasi lintas jaya.
"Kalau push up memang sudah lama diterapkan. Jadi bukan yang pemarkir aja kita disiplinkan. Tapi anggota juga kita disiplinkan. Jadi istilahnya enggak ada pembeda. Kalau anggota salah patut dihukum," ucapnya di Pulogadung, Selasa (20/8/2019).
Hukuman push up tentunya tak main-main. Ia akan memberikan jumlah push up disesuaikan dengan keterlambatan anggotanya.
Sebab menurutnya jika sekedar memberikan hukuman push up biasa-biasa saja, anggotanya dikhawatirkan tak merasakan jera.
"Ya tergantung, kalau dia terlambatnya parah kita tambah lagi push upnya misalnya jadi 50 kali. Cara ini efisien untuk mendisiplinkan anggota di lapangan. Mereka jadi tertib sama waktu. Kalaupun ada yang telat itu jarang sekali," lanjutnya.
-
• Bayu Dipecat dari Pekerjaannya Karena Sering Bolos Urus Istri yang Diberi Obat Kedaluwarsa
-
• Pawang Kuda Lumping Benturkan Kepala ke Genteng Hingga Tewas Saat Atraksi, Ini Kata Kapolres
Setelah memberikan hukuman pada anggota, tak lupa Slamet bersalaman guna menjaga hubungannya dengan para anggota di lapangan.
Ia juga berpesan selain tegas, tiap individu juga memerlukan sikap memahami dan mendengar keluh kesah para anggota di lapangan. Sehingga tak ada lagi dinding pembatas antara dirinya dan anggota di lapangan