Kontroversi Pin Emas DPRD DKI
Tolak Anggaran Rp 1,3 M Buat Pin Emas, Anggota DPRD DKI Terpilih dari PSI: Ini Pemborosan
“Prinisipnya kami dari awal sudah menolak bahwa pin berbahan emas ini merupakan pemborosan anggaran,” ucapnya, Selasa (20/8/2019).
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR – Idris Ahmad, anggota DPRD DKI Jakarta terpilih periode 2019-2024 dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dengan tegas menolak pin emas yang akan diterima oleh seluruh angora dewan yang baru.
Ia pun menyebut, anggaran sebesar Rp 1,3 miliar yang dikeluarkan untuk pengadaan pin emas bagi 106 anggota DPRD DKI periode 2019-2024 merupakan suatu pemborosan.
“Prinisipnya kami dari awal sudah menolak bahwa pin berbahan emas ini merupakan pemborosan anggaran,” ucapnya, Selasa (20/8/2019).
Terlebih, penggunaan bahan emas untuk pin anggota dewan ini sendiri tidak diatur dalam peraturan manapun dan ia menyebut, pihaknya telah mengusulkan kepada Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta untuk mengganti pin emas dengan bahan yang lebih murah.
“Anggaran pin dari DPRD senilai Rp 1,3 miliar ini besar banget. Apalagi kami melihat secara aturan ini tidak wajib dan di beberapa daerah prakteknya juga sudah tidak berbahan dasar emas,” ujarnya saat dikonfirmasi TribunJakarta.com.
Menurutnya, anggaran sebesar ini seharusnya bisa dialokasi untuk program lain yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.
Ia menduga, besarnya alokasi dana yang digunakan untuk pengadaan pin anggota DPRD ini disebabkan oleh ketidak seriusan anggota dewan yang saat ini menjabat dalam menyusun anggaran.
“Ini salah satu poin penting kamu juga, apalagi buru-buru nih bahas anggaran. Jadi semakin mengkhawatirkan nih, jangan-jangan pembahasannya tidak sampai detail,” kata Idris Ahmad.
“Jadi balik lg ke concern kami dari awal yang memang mengkritisi proses penyusunan yg terburu-buru ini. Ini salah satu bukti hal-hal detail seperti ini tuh penting sebetulnya,” tambahnya menjelaskan.
Seperti diberitakan sebelumnya, masing-masing anggota DPRD DKI Jakarta akan mendapatkan pin emas sebanyak dua buah dengan berat lima gram dan tujuh gram.
Dilansir dari apbd.jakarta.go.id, anggaran pengadaan pin untuk anggota DPRD DKI memiliki total harga Rp1.332.351.130.
Adapun emas yang dianggarkan untuk pin emas anggota DPRD DKI Jakarta yakni jenis 22 karat dengan harga sebesar Rp761.300 per gram.
Sekretaris DPRD DKI Jakarta M Yuliadi mengatakan, pin emas tersebut nantinya digunakan sebagai tanda pengenal anggota dewan.
"Kami kasih 2 ada yang kecil dan gede. Yang gede untuk acara resmi yang kecil untuk acara biasa.
Pokoknya 23 sampai 24 karat. Per pin 5 gram. 1 gram sesuai harga pasaran saja," ujar Sekretaris DPRD DKI Jakarta M. Yuliadi dilansir dari Kompas.com.