Belajar Vlog, Pria Bandung Posting Video Hoaks Soal Pilpres 2019 Demi Tambah Subscriber
Pengadilan Negeri Bale Bandung menggelar kasus penyebaran berita bohong terkait Pilpres 2019.
Saat membuka Facebook, ia melihat video terkait adanya penangkapan pembuat KTP palsu oleh aparat.
"Kemudian terdakwa mengunduh video itu dan dia simpan di ponselnya. Kemudian pada 17 Oktober, video itu diungah di akun Youtube miliknya," ujar jaksa.
Tidak hanya mengunggah, terdakwa juga memberi judul di video unggahan di Youtube dengan judul:
2019JokowiTakutDigantiGontaGantiItuHalYangLumrah 2019GantiPresiden 110 JUTA e-KTP diBIKIN Warga Cina Siap kalah kan Prabowo ditangkap aparat, kemana Polri Ya.
Video 02 menit 25 detik itu sudah ditonton sebanyak 91,507 kali. Tidak hanya judul, terdakwa juga memberikan narasi ujaran kebencian di akun Youtubenya.
"Warga Cina ditangkap anggota TNI AD karena membuat e- ktp palsu untuk TKA Cina yang sudah membanjiri indonesia yang nanti nya akan di suruh memilih Jokowi di pilpres 2019 nanti.. Kok bisa berasumsi demikian ??! itu karena adanya perpres baru ciptakan 10jt lapangan kerja untuk TKA. Luar binasa rezim Jokowi.. kita harus berterima kasih sama TNI bravo TNI bersama rakyat...."
• Multifungsi, Stadion Sepak Bola JIS di Jakarta Utara Bisa Dijadikan Tempat Konser Musik
• Kasus Sebar Video Mesum Mantan Pacar: Pria Bandung Unggah di IG, Mahasiswa Yogya Kirim ke Orangtua
Jaksa mengatakan, tujuan mengunggah video karena video tersebut ada kaitannya dengan situasi politik saat Pilpres 2019.
"Terdakwa beranggapan dengan mengunggah video itu, pasti banyak yang akan menonton dan akan mendapat banyak subscribe.Terdakwa juga mengetahui perbuatanya mengunggah video e- KTP palsu untuk tenaga kerja asing benar adanya. Padahal, itu tidak benat dan dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat," ujar dia.
Kata jaksa, perbuatan terdakwa diatur dan diancam di Pasal 45 A ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-undang ITE.
Ancaman pidananya maksimal 6 tahun dan denda Rp 1 miliar.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Unggah Video Hoaks demi Gaet Subcsriber di Youtube, Pria di Banjaran Bandung Diadili,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/kasus-penyebaran-video-hoaks.jpg)