Wali Kota dan Bupati Tangerang Bertemu Bahas Penyerahan Aset yang Belum Kelar

Perihal penyerahan serah terima aset dari Pemkab Tangerang dengan Pemkot Tangerang masih belum menemukan titik terang.

TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Bupati Tangerang, Arief R Wismansyah (kanan) dan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar saat ditemui di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (21/8/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Perihal penyerahan serah terima aset dari Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Tangerang dengan Pemerintahan Kota (Pemkot) Tangerang masih belum menemukan titik terang.

Sampai Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar dan Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah bertemu di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang pada Rabu (21/8/2019).

Diketahui, keduanya duduk bareng untuk membahas puluhan aset yang akan diserahterimakan namun belum tuntas sudah hampir setahun lamanya.

"Kan 56 bidang aset harus di cek satu-satu, itu butuh waktu. Belum harus ke Badan Pertanahan Negara (BPN), ada tahapan-tahapan yang harus dilewati," ucap Zaki ditemui di Puspemkot Tangerang.

Masih sama seperti rencana awal, Pemkab Tangerang akan menyerahkan 56 asetnya kepada Pemkot Tangerang senilai Rp 300 miliar.

Sementara Pemkot Tangerang akan menyerahkan setidaknya enam aset senilai Rp 6 miliar kepada Pemkab Tangerang.

Zaki meyakinkan lagi lambannya proses serah terima lantaran harus melewati beberapa tahapan.

Seperti konsultasi ke DPRD namun, DPRD Kabupaten Tangerang sendiri baru akan dilantik pada Jumat.

"Nanti kan kalau DPRD Kabupaten Tangerang insha Allah pelantikannya Jumat, 23 Agustus 2019. Kota Tangerang sendiri baru pelantikan DPRD 2 September 2019," jelas Zaki.

Namun, ia menegaskan kalau penyerahan aset tersebut sudah dalam tahap finalisasi.

Lantaran aset yang berada du Kota Tangerang ini telah menjadi permasalahan yang belum terselesaikan sejak dahulu.

"Jadi yang penting selama kepemimpinan saya dan Pak Arief, banyak PR dari jaman dulu akan segera kita selesaikan. Seperti aset dan batas wilayah," jelasnya..

Zaki menuturkan, 56 aset tersebut terdiri dari Stadion Benteng, dan area perkantoran yang ada di kawasan Cikokol.

Sementara, Kota Tangerang akan menyerahkan kepada Pemkab seperti TPA Jatiwaringin.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved