Pria Tasikmalaya Sediakan Pijat Plus-plus Sesama Jenis: Sang Nenek Syok Tak Bisa Makan dan Tidur

Warga Tasikmalaya dibuat geger adanya seorang pria yang diduga menyediakan layanan pijat plus-plus sesama jenis.

Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Wahyu Aji
Tribun Jabar/Isep Heri
Seorang warga melintas di depan kamar kos yang dipasang garis polisi. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Warga Tasikmalaya dibuat geger adanya seorang pria yang diduga menyediakan layanan pijat plus-plus sesama jenis.

Polisi langsung bergerak mengamankan ADH (26) pemuda penghuni kamar kos di Jalan Cieunteung, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Senin (19/8/2019) sore.

Polisi menduga di kamar indekos itu menyediakan layanan pijit plus.

TribunJakarta.com mengutip TribunJabar.id terkait dengan kasus tersebut.

Dugaan Pijat Plus-plus

Kamar kos di Tasikmalaya yang digaris polisi.
Kamar kos di Tasikmalaya yang digaris polisi. (Tribun Jabar/Isep Heri)

ADH membuka layanan pijat, tapi diduga menambah layanan yang menjurus ke prostitusi sesama jenis.

Polisi menggerebek tempat kos itu sekitar pukul 16.00 dan melakukan penggeledahan.

ADH yang saat itu berada di lokasi langsung diamankan.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Febry Maruf membenarkan tengah menangani kasus dugaan praktik pijat plus tersebut.

Hingga kini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap ADH termasuk sejumlah saksi.

"Hingga saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap ADH. Termasuk memeriksa postingan yang bersangkutan di Facebook, apakah ada yang menjurus ke arah promosi pijit plus atau tidak," kata AKBP Febry Maruf kepada wartawan kemarin.

Sang Nenek Syok

ADH yang dalam KTP tertera sebagai warga Mangkubumi diamankan polisi karena diduga membuka praktik pijat plus bagi sesama jenis.

Ketua RW setempat, Ajat Sudrajat (45) mengatakan ADH telah menyewa kosan di daerahnya sudah sejak 7 bulan yang lalu.

ADH tinggal di kosan yang bercat hijau itu tidak sendiri melainkan berdua dengan temannya.

"Ngontrak di sini bersama temannya bernama Aep yang merupakan warga Cibeureum. Nah kalau Aep itu bekerja di sebuah (tempat pembuatan) mebel di dekat sini," tutur Ajat Sudrajat.

Ajat menambahkan, ADH yang diketahui dirawat neneknya sedari kecil menyewakan neneknya tersebut sebuah kontrakan di sebelah kosannya.

"Jadi dia berdua sama temannya, kemudian neneknya tinggal di sebelahnya," kata dia.

Saat ditemui, nenek ADH, Ebah (74) terlihat sangat syok dan mengaku tidak bisa makan dan tidur semenjak cucu semata wayangnya diamankan polisi.

"Naha aya naon ieu teh si Acep teh, bakal uih moal? (Ada apa dengan cucunya, apakah akan pulang?)," tanya Ebah saat ditemui Tribun Jabar.

Sang nenek yang sudah tidak lancar diajak berkomunikasi itu sedikit menceritakan bahwa cucunya telah ia rawat sedari bayi semenjak ditinggal meninggal ayahnya.

Sementara ibunya telah memiliki keluarga lain dan tinggal bersama suaminya.

"Sama nenek sedari kecil juga, tinggal di kampung di Ciponyo tapi di sana beberapa bulan lalu pindah ke sini," tuturnya.

Ebah mengatakan bahwa cucunya itu memang merupakan juru pijat, tapi sepengetahuannya merupakan tukang pijat seperti biasanya tanpa embel plus.

"Memang sering memijat dari dulu juga, di kampung juga kalau ada yang jatuh terkilir suka minta dipijitin sama ADH. Sampe sekarang juga ada satu dua yang dipijat. Karena memang keahliannya memijat," ceritanya polos.

Diamankannya ADH oleh polisi, membuat Ebah harap-harap cemas mengenai nasib cucu satu-satunya itu.

"Sudah tiga hari nunggu ADH pulang. Kalau nanti pulang mau pindah saja takut terjadi lagi seperti ini," ucapnya.

"Mau disuruh bekerja yang lain jangan memijat lagi," tambahnya sambil memelas.

Reaksi Warga

Ketua RW setempat, Ajat Sudrajat (45) mengatakan ADH telah menyewa kosan di daerahnya sudah dari 7 bulan yang lalu.

Dia dan warga yang lain mengaku kaget adanya penangkapan ADH yang selama ini dikenal terkesan kemayu.

"Kami tentunya kaget, selama ini tidak ada aktivitas yang mencurigakan," kata Ajat Sudrajat saat ditemui Tribun Jabar.

Berdasarkan penuturan polisi kepada Ajat, penangkapan dilakukan karena polisi mensinyalir ADH membuka paraktik pijat plus.

"Ya kami merasa kecolongan jika memang benar dia (ADH) membuka praktik itu di lingkungan kami," ujarnya.

Selama tinggal di lingkungannya, ADH dikenal warga merupakan sosok yang baik meski jarang bergaul dengan warga sekitar.

"Kalau dilihat orangnya baik sih tidak mencurigakan. Tapi memang tidak suka ngumpul sama orang sini," kata Ajat.

Tetangga ADH, Ami Rahmi (32) menuturkan hal serupa.

Menurut dia selama ini tidak terlihat aktivitas yang mencurigakan di kosan tersebut.

"Kalau saya tidak pernah melihat ada tamu yang datang kalau siang-siang," kata Ami yang rumahnya berada di samping depan Kosan ADH.

"Saya lihat orangnya baik suka terlihat nyapu ngepel depan kosannya dan ramah senyum," tambah Ami.

Polisi Tetapkan Tersangka

Pada Senin (19/8/2019) sore, polisi mengamankan ADH (26) di kosannya yang berlokasi di Jalan Cieunteung Sukarame, Kelurahan Argasari, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya.

ADH yang dalam KTP tertera sebagai warga Mangkubumi diamankan polisi karena diduga membuka praktik pijat plus-plus bagi sesama jenis.

Setelah 2x24 jam menjalani pemeriksaan, Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota menetapkan ADH sebagai tersangka.

Berawal dari Temuan Facebook

Praktik pijat plus sesama jenis itu diendus polisi berdasarkan laporan warga yang menemukan adanya akun facebook yang menyampaikan jasa pijat yang menjurus ke hal yang lain.

Berdasarkan penelusuran Tribun Jabar di akun Facebook yang diduga milik ADH terlihat pada kolom pekerjaan tertera sebagai therapist.

Massa Kamisan Dukung Aksi Mahasiswa Papua di Taman Aspirasi Sebrang Istana Negara

Ibu Terbaring Sakit Jantung Kepalanya Ditendang Anak Lelaki, Sang Kakak Buka Suara

Nangis Histeris, Bayi usia 40 Hari di Sukoharjo Terluka Parah Digigit Kera Liar dan Terseret 1 Meter

YPKKI: Kasus Obat Kedaluwarsa Tak Terlepas dari Tidak Adanya Standar Medis Nasional

Dalam beberapa postingannya, ADH memposting sejumlah tulisan dan foto-foto yang menawarkan jasa pijat.

Pada sebuah postingan terlihat beberapa tarif yang Ia tawarkan bagi peminat laki-laki maupun perempuan.

Beberapa unggahan yang disertai foto terlihat terdapat foto yang menunjukan hal yang tidak pantas, misalnya tidak mengenakan sehelai kain pun saat memijat.

Dalam FBnya ADH menuliskan membuka layanan pijat plus-plus mulai dari Pukul 10.00 sampai 16.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Dadang Sudiantoro mengatakan, ADH terjerat pasal tindak pidana ITE dan pornografi.

"Berawal dari laporan masyarakat yang menemukan akun (Facebook) atas nama terlapor yang menampilkan foto-foto telanjang kemudian ditindaklanjuti oleh Satreskrim dari keterangan saksi. Penyidik memperoleh alat bukti dan menetapkan terlapor jadi tersangka," kata Dadang, Rabu (21/8/2019) Sore.

Selain menetapkan tersangka, telepon genggam milik ADH juga diamankan sebagai alat bukti.

Dadang Sudiantoro menuturkan, dari keterangan tersangka kepada polisi ADH telah melakukan kegiatan tersebut selama dua bulan terakhir.

"Sejauh ini baru 1 orang yang kami tetapkan tersangka, kami akan dalami untuk kemungkinan tersangka lain," ujarnya.

"Masih kami dalami mengenai pelanggan dan yang biasa berkomunikasi dengan yang bersangkutan," lanjut dia.

Karena kegiatannya itu ADH dijerat Pasal 45 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan Pasal 32 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.

"Ancaman kurungan maksimal 6 tahun kurungan," tambah Dadang Sudiantoro.

Tetangga Kecolongan

Tetangga ADH, mengaku merasa kecolongan lantaran ada praktik pijat plus-plus sesama jenis itu.

ADH ternyata sudah tujuh bulan menyewa tempat indekos di daerah Jalan Cieunteung Sukarame.

Ketua RW setempat, Ajat Sudrajat (45) mengaku kaget lantaran polisi mengamankan pria yang dikenal terkesan kemayu itu.

"Ya kami merasa kecolongan jika memang benar dia (ADH) membuka praktik itu di lingkungan kami," ujarnya.

Dalam kesehariannya, ADH dikenal sebagai warga yang baik.

Menurut Ajat, ADH memang tak mencurigakan.

Hal serupa dikatakan oleh tetangga ADH lainnya, Ami Rahmi (32).

"Kalau saya tidak pernah melihat ada tamu yang datang kalau siang-siang," kata Ami yang rumahnya berada di samping depan indekos ADH. (TribunJabar.id)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved