Viral di Media Sosial
Disemprot KDM, Orangtua Korban Tamparan Guru Dapat Serangan Balik, Orang Nomor 1 Jabar Membela
Kasus guru yang menampar murid berinisial ZR di salah satu sekolah di Jawa Barat terus bergulir dan kini dapat perhatian Gubernur Jabar, KDM.
TRIBUNJAKARTA.COM - Kasus guru yang menampar murid berinisial ZR di salah satu sekolah di Jawa Barat terus bergulir dan kini memasuki babak baru hingga menarik perhatian orang nomor satu di Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Sosok Gubernur Jawa Barat itu ikut memberikan pembelaan kepada guru SMPN 2 Jalancagak, Subang, Jawa Barat, yang diketahui bernama Rana Saputra.
Orangtua siswa bernama Deni Rukmana sebelumnya mengunggah kejadian itu hingga viral di media sosial justru mendapat semprotan dan serangan balik dari Dedi Mulyadi alias KDM.
Orang nomor satu di Jawa Barat itu menyebut bahwa kasus yang dialami Rana bisa membuat para guru cemas kala mendidik murid di sekolah.
"Ini adalah esensi pendidikan. Kalau setiap siswa kemudian yang akan dididik oleh gurunya, kemudian gurunya pada akhirnya selalu menghadapi harus ganti rugi, baik materiil maupun formil, nanti guru akan cuek semuanya sama muridnya," ujar Gubernur Jawa Barat itu.
"Jadi nanti kalau murid bandel, nanti gurunya enggak berani melakukan tindakan," ujar Dedi Mulyadi.
Pengakuan guru Rana setelah kasusnya viral, ia merasakan tekanan dan hidup tak tenang.
Sebab Rana hanya punya niatan mendidik anak-anak agar punya akhlak baik.
Tapi belakangan ia malah diviralkan hingga dimintai ganti rugi.
"Jadi saya serba salah, kalau saya mau cari aman enak-enak aja. Tapi saya panggilan jiwa. Kalau mau cari aman udah aja biarin, anak orang, yang penting saya ngajar pulang," pungkas Rana.
Mendengar curhatan Rana, Dedi mengurai pembelaan.
"Bagi saya bapak bagus. Cuma mungkin tindakan yang dianggap melanggar itu yang tampar itu. Tapi kalau saya punya anak, anak saya nakal naik pagar, ditampar oleh bapak, lapor ke saya, saya tampar lagi (anak saya). Tapi kan setiap orang berbeda-beda," ujar Dedi.
KDM berjanji bakal membela guru Rana dan menyiapkan pengacara jika kasus tersebut sampai proses hukum.
"Bapak tidak usah memusingkan perjanjian ini (dengan orangtua). Karena orangtuanya kan sudah tanda tangan surat perjanjian. Saya akan dampingi bapak, saya siapkan pengacara," pungkas Dedi.
"Makasih," timpal Rana sembari menangis.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Guru-tak-dibela-kdm.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.