Alami Pusing & Muntah-muntah, Ibu Hamil Novi Curigai Coretan Spidol di Label Masa Berlaku Vitamin

Novi Sri Wahyuni korban obat kedaluwarsa menuturkan awal kecurigaannya mengenai vitamin yang dikonsumsinya tersebut.

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
YouTube/Kompas TV
Novi Sri Wahyuni 

TRIBUNJAKARTA.COM - Novi Sri Wahyuni korban obat kedaluwarsa menuturkan awal kecurigaannya mengenai vitamin yang dikonsumsinya tersebut.

Warga Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara itu menceritakan saat kontrol kandungan pada Selasa (13/8/2019). ia mendapat tiga strip obat berjenis vitamin B6 dan beberapa obat lain dari pihak puskesmas.

Setelah mengonsumsi obat tersebut, ibu hamil 15 minggu itu merasa pusing, mual, perut melilit, serta muntah-muntah.

Kondisi badan yang tak enak itu membuat Novi Sri Wahyuni menyadari ada yang janggal dari obat yang diterimanya dari Puskesmas Kamal Muara.

Sri Wahyuni menyatakan rasa penasarannya dengan ada coretan spidol yang ternyata menutupi label expired vitamin.

Kisah Perjuangan Musa, Tukang Tambal Ban yang Pernah Ikut Bangun Hotel Indonesia

Kekesalan Kaesang Pangarep Bisnis Kulinernya Diberi Rating 1 : Alasannya Gak Bermutu

"Jadi ada coretan spidol biru yang menutupi label expired vitamin," ujar Novi Sri Wahyuni dilansir dari Sapa Indonesia Malam Kompas Tv pada Jumat (23/8).

Novi Sri Wahyuni mengaku sebelumnya ia tak pernah mengcek label expired vitamin yang diterimanya.

Simak videonya:

"Sebelumnya enggak pernah ngecek. Tetapi pas alami keluhan mual, muntah dan pusing baru aku mengceknya," aku Novi Sri Wahyuni.

Novi Sri Wahyuni memaparkan, tulisan masa kedaluwarsanya yang ada di bungkusan vitaminnya itu di bulan April 2019, sehingga sudah 4 bulan kedaluwarsa namun diminum.

"Saya enggak hapus coretan spidolnya, saya menggunakan senter ponsel untuk melihat masa berlaku yang ditutupi itu," jelas Novi Sri Wahyuni.

Mutilasi Pacar: Prada DP Menangis Dituntut Seumur Hidup, Keluarga Korban Ingin Hukuman Mati

Baru Sadar Winda Jadi Korban Kedua Ibu Hamil Konsumsi Obat Kedaluwarsa, Suami: Saya Kira Bawaan Bayi

Novi mengungkapkan, saat itu ia telah berbicara kepada bidan jika dirinya mendapatkan obat kedaluwarsa tersebut.

"Bidan terus minta buktinya dan bidan bilang ke pihak farmasi. Dari farmasi menanyakan ke saya mengenai kebenaran obat kedaluwarsa," papar Novi Sri Wahyuni.

Pihak puskesmas mengakui telah memberikan obat kedaluwarsa kepada pasien.

Novi Sri Wahyuni (21) saat ditemui di kediamannya, Kamal Muara, Jakarta Utara, Jumat (16/8/2019).
Novi Sri Wahyuni (21) saat ditemui di kediamannya, Kamal Muara, Jakarta Utara, Jumat (16/8/2019). (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

Melansir dari Kompas.com, obat kedaluwarsa yang diberikan Puskesmas Kamal Muara itu seharusnya sudah dimusnahkan.

Kasudin Kesehatan Jakarta Utara, Yudi Dimyati mengatakan pemusnahan obat-obat kedaluwarsa dilakukan dua kali dalam setahun.

Intip Besarnya Gaji Kopasus, Pasukan Elit Mematikan yang Konon Memiliki Serangkaian Latihan Keras

Najwa Shihab Soroti Pendekatan Ekonomi di Papua, Andy Junaedi: Orang Papua Butuh Ilmu Bukan Dicaci

Pemusnahan dilakukan pada bulan Juni dan Desember.

"Kegiatan pemusnahan itu pada bulan 6 dan bulan 12. Dua kali setahun," kata Yudi di Puskesmas Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (16/8/2019).

Yudi akan menanyakan terkait obat kedaluwarsa yang diterima Novi ke pihak puskesmas.

"Ini yang nanti kita akan tanyakan kembali kenapa masih ada obat yang harusnya musnah di bulan 6 kenapa tidak diambil oleh Puskesmas Kecamatan," ujarnya.

Yudi menduga tiga strip vitamin B6 yang diterima Novi kemungkinan terselip di antara obat-obat lain yang masih layak digunakan.

 Sementara itu, Dr. Agus Arianto Haryoso, Kepala Puskesmas Kecamatan Penjaringan yang membawahi Puskesmas Kamal Muara mengatakan, pihaknya telah melakukan pemisahan obat kedaluwarsa sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada.

Obat Kadaluarsa yang diberikan Puskesmas Kamal Muara, kepada <a href='https://jakarta.tribunnews.com/tag/novi-sri-wahyuni' title='Novi Sri Wahyuni'>Novi Sri Wahyuni</a> (Dok. <a href='https://jakarta.tribunnews.com/tag/novi-sri-wahyuni' title='Novi Sri Wahyuni'>Novi Sri Wahyuni</a>)

"Jadi untuk kedaluwarsa itu kan dipisahkan. Untuk pemusnahannya karena ini adalah aset, pemusnahannya itu harus dengan prosedur.

Karena kalau sedikit langsung dimusnahkan kan ada cost di sana.

Jadi kita kumpulkan kemudian dilabeli nanti saat ada proses penghapusan obat kadaluwarsa itu akan dimusnahkan," ujar Agus.

Ia menyampaikan, vitamin B6 kedaluwarsa itu diberikan oleh apoteker puskesmas karena faktor kelalaian dan kurang konsentrasi.

Selain dua butir obat kedaluwarsa yang ia konsumsi, Novi Sri Wahyuni menduga ia juga meminum obat yang sama pada bulan sebelumnya.

Seingatnya, sudah tiga strip vitamin B6 berisi 36 butir obat yang telah dia minum.

Semua trip obat itu juga dibubuhi coretan biru.

Namun, bungkus obat itu sudah terbuang sehingga tak ada bukti yang menguatkan perkataannya.

Pihak puskesmas juga tidak bisa memastikan hal tersebut karena bungkus obat sudah terbuang.

"(Dugaan 36 obat) Itu sudah kami tanyakan kepada pasien, bisa dilihatkan enggak obatnya, ternyata pasien tidak bisa menunjukkan jadi kami dan pasien sama-sama tidak tahu, menduga-duga kalau yang sebulan lalu," kata Dr. Agus Arianto Haryoso, Kepala Puskesmas Kecamatan Penjaringan yang membawahi Puskesmas Kamal Muara.

Sebagai bentuk tanggung jawab, Puskesmas Kamal Muara membawa Novi ke RS.BUN.

Di sana, Novi menjalani pemeriksaan salah satunya USG.

Selain itu, Novi Sri Wahyuni juga diberikan obat penguat rahim dari dokter.

Kala itu obat itu dipegang oleh Kepala Puskesmas Kamal Muara. Saat perjalanan pulang, kata Novi pihak puskesmas mengatakan bahwa tanggung jawab mereka cukup sampai di situ saja.

Mereka ingin agar Novi menandatangani sebuah surat perjanjian tak akan menuntut puskesmas. Namun Novi menolak. 
Alhasil, obat tersebut ditahan pihak puskesmas. Namun pihak puskesmas membantah hal tersebut.

Melalui Kepala Puskesmas Kecamatan Penjaringan, Dr Agus Arianto Haryoso mengatakan alasan tidak diberikannya obat tersebut karena lupa.

"Yang benar adalah karena waktu terjadi dialog tersebut kondisinya dalam keadaan emosional, pasiennya pulang dulu kemudian obatnya terlupa untuk diberikan. Namun Kepala Puskesmas Kelurahan Kamal Muara menitipkan kepada bidan. Nanti kalau ada yang mau ambil obat tolong disampaikan," ujar Agus.

Adapun obat tersebut akhirnya baru diserahkan pihak Puskesmas pada Sabtu (17/8/2019) lalu.

Namun sebelum itu, Novi didampingi kuasa hukumnya melaporkan hal tersebut ke Polsek Metro Penjaringan dengan dugaan pelanggaran Pasal 8 UU RI No 8 Tahun 1999.

Laporan ini tercatat dengan nomor LP 940/K/VIII/2019/SEK PENJ.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved