Pemuda Ini Perkosa Gadis di Bawah Umur: Satu Menit Kemudian Dibunuh dan Diperkosa Lagi
"Saya melihat ada sesosok tubuh perempuan tergetelat dan tidak bergerak. Di bagian kepalanya terlihat darah mengucur," aku Tumiran
"Posisi korban yang telungkup dibalikkan menjadi telentang, kemudian pelaku mencekik korban untuk memastikan korban meninggal," Hariri menambahkan.
Penyidik menjerat Yogi Pratama pasal berlapis, yakni pencurian dengan kekerasan dan Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak.
Yogi Pratama disangka karena memaksa DS yang masih di bawah umur untuk melakukan persetubuhan dan juga kekerasan yang menyebabkan kekasihnya itu meninggal.
Setelah itu ia menguasai harta korban berupa ponsel Vivo Y91 lalu menjualnya saat nonton hiburan rakyat di Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar.
(Tribun Pekanbaru/Kompas.com/Tribunjakarta)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Baru Semenit Menyetubuhi, Yogi Bunuh Remaja Putri (14) yang Berontak lalu Kembali Perkosa Mayatnya