Vonis Hukum Mati Tika Herli, Janda Polisi Otak Pembunuhan Berencana di Sumsel: Disambut Tepuk Tangan

Kasus Tika Herli yang menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa ibu, anak Ponia dan Selvia masih hangat diperbincangkan publik.

Editor: Siti Nawiroh
Warta Kota
Ilustrasi 

TRIBUNJAKARTA.COM, SUMSEL - Kasus Tika Herli yang menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa ibu, anak Ponia dan Selvia masih hangat diperbincangkan publik.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Pagaralam menjatuhkan hukuman mati pada Tika Herli dan Riko atas pembunuhan tersebut.

Tika Herli janda muda mantan istri polisi yang masih berusia 31 tahun menyewa dua pembunuh bayaran Jefri dan Riko yang masih saudaranya untuk menghabisi nyawa Ponia (31) dan anaknya Selvia (13).

Vonis ini dijatuhkan pada tanggal 20 Agustus 2019 lalu.

"Menjatuhkan pidana pada M RIko Apriadi dan Tika Herli dengan pidana mati," kata Hakim Ketua M Martin Helmi SH.

Tak Hanya untuk Mendinginkan Minuman, Berikut Sejumlah Manfaat Es Batu bagi Tubuh & Kecantikan

Pria Asal Magelang Peras Korban Modus Sebarkan Video Call Vulgar

Pelajar Buru Daun Lidah Mertua, Omzet Pedagang Tanaman Hias di Jakarta Timur Naik

Vonis itu disambut gemuruh tepuk tangan, takbir dan ucapan alhamdulillah dari para warga yang hadir di persidangan. Warga yang hadir banyak diantaranya keluarga Ponia.

Setelah membacakan vonis hukuman hakim menyebutkan beberapa barang bukti yang disita negara, dimusnahkan dan yang harus dikembalikan pada pemiliknya yang tak terlibat kasus.

"Satu unit mobil Toyota Agya Silver, STNK, hanphone Iphone, Xiaomi dirampas untuk negara," kata Hakim. 

Lalu satu unit sepeda motor Yamaha Vixion, dikembalikan ke pada pemiliknya.

Hakim lalu menyebut sebuah keris. 

"Satu buah keris dan sarungnya berwarna kuning dengan gagangnya berbentuk ular kobra dengan panjang 14 sentimeter dimusnahkan," kata Hakim.

Keris itu adalah milik para terdakwa. Keris itu merupakan bagian yang disita saat ketiganya ditangkap.

Tribunsumsel.com pernah mewawancarai secara eksklusif Tika Herli ini beberapa hari setelah ditangkap Polres Pagaralam.

Saat diwawancarai perempuan ini tampak segar. Ia Bahkan sempat memoleh alisnya sebelum dihadirkan di depan kamera.

Memakai jins modis warna biru dan kaus wana merah ia mengaku semua perbuatan dan apa yang memotivasinya membunuh Ponia dan Selvia. Padahal Ponia adalah temannya.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved