Ibu PNS Depresi Berat Lantaran Sang Suami Tega Rudapaksa 2 Anaknya Sejak Tahun 2010
Seorang ayah, RAL (54) tega merudapaksa kedua putrinya selama 9 tahun, sejak 2010.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Siti Nawiroh
TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang ayah, RAL (54) tega merudapaksa kedua putrinya selama 9 tahun, sejak 2010.
Kejadian ini baru terungkap saat anaknya, SL (20) dan NL (22) berani melaporkan hal ini ke pihak berwajib.
Tak hanya SL dan NL yang mengalami tekanan batin, ibu kedua anak malang ini juga merasakan hal yang sama.
Atas kejadian ini, sang ibu, istri dari RAL mengalami depresi berat.
Ibu dan dua anaknya yang jadi korban kini tinggal di rumah neneknya, di Kecamatan Teluk Ambon.
• Berawal dari Curiga, Cucu Pergoki Neneknya Berhubungan Intim: Selingkuhannya Ditendang Sampai Tewas
• Gadis 15 Tahun Dirudapaksa 4 Pria Secara Bergilir, Korban Disekap 2 Hari & Dicecoki Miras
• Diciduk Satpol PP di Kamar Hotel Bareng Perempuan, Aceng Fikri: Saya Menginap karena Mau ke Dokter
Hal ini diungkapkan oleh Kasubag Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Julkisno Kaisupy.
“Saat ini ibu kedua korban mengalami depresi berat, bahkan selalu bolak balik rumah sakit khusus di Nania,” kata Julkisno kepada Kompas.com, Jumat (23/8/2019).
Sang ibu yang merupakan seorang PNS sangat terpukul dengan kejadian yang menimpa keluarganya.
Bahkan diketahui, sang ibu bulak-balik ke rumah sakit untuk menjalani perawatan dan sampai tak masuk kerja.
“Ibu dari kedua korban ini adalah PNS, tapi belakangan sudah tidak masuk kerja lagi karena depresi berat,”ujarnya.
RAL tega perkosa kedua anaknya saat mereka masih bocah.
• Penjual Tanaman Hias di Jakarta Timur Keluhkan Persaingan Harga Tak Sehat
• 5 Pemain Utama Absen, Pelatih Persija Jakarta Tetap Waspadai Pemain Pelapis Persebaya
• Petugas Gabungan Kelurahan Tengsin Operasi Cabut Pentil Sepeda Motor Parkir Sembarangan
Sampai 9 tahun lamanya, kedua anaknya menyimpan rahasia kelakuan bejat sang ayah.
Melansir dari Kompas.com, RAL merupakan warga di Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah.
Keterangan yang diperoleh Kasubbag Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Julkisno Kaisupy dari pelaku, awalnya perbuatan itu dilakukan kepada SL.
Pencabulan ini dilakukan di rumah mereka, di Kecamatan Leihitu.
Saat itu, RAL memanggil anaknya, SL untuk masuk ke dalam kamar.
Di dalam kamar itulah, RAL melakukan hal yang tak seharusnya dilakukan.
Tak hanya itu, sebelum menyetubuhi anaknya, RAL mengancam SL lebih dulu.
SL yang masih bocah ketakutan dan tak bisa berbuat apa-apa.
Follow juga:
“Sebelum menyetubuhi SL, tersangka terlebih dahulu mengancamnya. Jadi, karena ketakutan, korban tak bisa berbuat apa-apa sehingga tersangka langsung melancarkan aksinya,” kata Julkisno, kepada Kompas.com, Kamis (22/8/2019).
Setelah hari itu, RAL kerap mengulangi perbuatan haramnya sampai terakhir pada Juli 2019.
RAL pun melakukan hal yang sama kepada kakaknya SL, NL.