KPK Telah Kantongi Rekam Jejak 20 Nama Calon Pimpinan yang Dinyatakan Lolos oleh Pansel

Dari 20 nama capim KPK jilid V itu, menurut Febri, pihaknya menemukan beberapa dugaan pelanggaran, seperti ketidakpatuhan dalam pelaporan LHKPN

Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Lita Febriani
Juru bicara KPK, Febri Diansyah saat memberi keterangan terkait OTT di Jawa Timur, di depan kantor KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (15/3/2019). 

"Pansel tidak serius mencari figur-figur yang independen dan punya jejak rekam panjang terhadap upaya pemberantasan korupsi," jelasnya.

20 nama

Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) KPK mengumumkan sejumlah nama yang lolos dalam proses seleksi profile assessment atau penilaian profil.

Pengumuman dilakukan di lobby Kantor Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta Pusat, pada hari ini, Jumat siang (23/8/2019).

Ketua Panitia Seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 Yenti Ganarsih mengatakan, 20 nama tersebut berasal dari berbagai latar belakang.

Sebelumnya 40 nama itu mengikuti seleksi Profile Assessment yang dilakukan pada 8-9 Agustus 2019, di Lemhanas RI Jakarta.

"Nantinya setelah dinyatakan lolos, peserta wajib mengikuti tes kesehatan pada 26 Agustus 2019, wawancara dan uji publik 27-29 Agustus 2019," kata Yenti.

Ini Lokasi Pelayanan SIM Keliling Hari Ini di Jakarta, Sabtu (24/8/2019)

Lokasi Pelayanan SIM Keliling di Tangerang saat Akhir Pekan

Satu Warung dan Rumah Tinggal di Matraman Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp 250 Juta

Berikut nama-nama Capim KPK yang Lolos Profile Assessment berdasarkan abjad :

1 . Alexander Marwata - Komisioner KPK

2. Antam Novambar - Anggota Polri

3. Bambang Sri Herwanto - Anggota Polri

4. Cahyo RE Wibowo - Karyawan BUM

5. Firli Bahuri - Anggota Polri

6. I Nyoman Wara - Auditor BPK

7. Jimmy Muhamad Rifai Gani - Penasihat Menteri Desa

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved