Viral Video Mesum Mantan Karyawan Bank, Undur Diri Sebelum Tersebar

Viral Video mesum mantan pegawai bank BUMD di Palembang, tersebar diberbagai group whatsapp (WA).

Grid.ID
Ilustrasi video mesum 

VIDEO persetubuhan beredar antara seorang perempuan berinisial Wt (20) warga Kecamatan Arjasari Kabupaten Bandung dengan seorang pria diduga bernama Daji Rahman (22).

Video mesum Arjasari itu diunggah di akun instagram dengan nama sesuai dengan nama korban.

Video mesum Arjasari itu sendiri tidak sempat viral karena korban keburu melaporkan temuan kasus itu ke Polres Bandung.

Belakangan diketahui, video syur itu diposting oleh Daji Rahman, mantan pacar Wt.

Daji Rahman diseret ke Pengadilan Negeri Bale Bandung.

"Korbannya kakak saya. Kakak saya enggak pernah punya Instagram," ujar Mega (20) adik korban saat bersaksi di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Rabu (21/8).

"Tahu-tahu ada postingan dan instastory Instagram isinya foto dan video kakak saya sedang berhubungan intim dengan Daji."

Mega mengetahui Daji karena pernah berpacaran dengan kakaknya. Mega mengatakan, Wt pernah bercerita ingin memutuskan Daji.

"Kakak saya sempat cerita minta putus sama dia. Tapi dia malah ngancam kakak saya."

Kalau diputusin, akan dipermalukan se-Kecamatan Arjasari. Saya enggak tahu maksudnya apa, tapi setelah putus tiba-tiba ada video itu," ujar Mega.

Daji mengunggah foto mantan pacarnya sedang bugil dan mengunggah video korban sedang bersetubuh dengannya.

"Tapi hanya wajah kakak saya saja yang terlihat. Tapi bukan kakak saya yang memposting video dan foto itu," ujarnya.

Hanya saja, video syur itu tidak viral meski diunggah di tiga akun media sosial Instagram. ‎

Nova Paloh Dorong Pembangkit Listrik Tenaga Sampah Bantargebang Segera Dioperasikan

Suporter yang Saksikan Laga Indonesia Vs Malaysia di GBK Dapatkan Asuransi dan Merchandise Spesial

Pemerasan Modus Pijat Plus-plus: 3 Pria Jadi Korban, Tarif Murah dan Malu Lapor Polisi

2 Siswi SMA di Tulungagung Kejar Jambret, Pelaku Tertangkap Gara-gara Kehabisan Bensin

Puput (22) teman korban mengatakan pada Mei 2019, ia difollow oleh akun Instagram mengatasnamakan korban.

Namun, akun itu memprivate semua postingannya.

"Karena akun Instagramnya diprivate. Saya kan follow IG itu, jadi pas IG itu posting foto dan video, saya tahu. Saya screen shoot dan saya tanyakan langsung ke korban," ujar Puput.

‎Daji pun kini meringkuk di ruang tahanan, selagi sidangnya bergulir di Pengadilan Negeri Bale Bandung.

Pada persidangan itu, Daji tidak membantah semua keterangan Mega dan Puput.

Daji dijerat Pasal Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik ‎Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Video Mesum Mantan Marketing Officer Bank Beredar di Grup Whatsapp,

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved