Jasad Terpanggang Dalam Mobil

Dirawat di RSPP, Ruangan KV Dijaga Ketat Polisi tak Berseragam

Agus W Susetyo mengatakan, ruangan tempat KV dirawat mendapat penjagaan ketat dari pihak Kepolisian

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Annas Furqon Hakim
Kepala Manajemen RSPP Agus W Susetyo saat ditemui di kantornya, Selasa (27/8/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - KV (18), salah satu pelaku pembunuhan kepada Edi Chandra Purnama (54) alias Pupung Sadili dan anaknya M Ali Pradana alias Dana (23), dirawat di ruangan khusus di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Anak tiri dari Edi itu telah menjalani perawatan atas luka bakar yang dideritanya sejak Minggu (27/8/2019) sekitar pukul 14.00.

Kepala Manajemen Bisnis RSPP Agus W Susetyo mengatakan, ruangan tempat KV dirawat mendapat penjagaan ketat dari pihak Kepolisian.

"Dari Polda Metro Jaya menjaga 24 jam. Kepolisian juga selalu lapor kepada pihak sekuriti," kata Agus saat ditemui di kantornya, Selasa (27/8/2019).

Ia menjelaskan, pihak Kepolisian yang berjaga di depan ruang perawatan KV tidak mengenakan seragam dinas.

"(Polisi) berpakaian biasa. Ketika ada yang mendekat, baru mereka bertanya apa keperluannya," terang dia.

Di sisi lain, waktu untuk mengunjungi KV juga dibatasi. Mereka yang tidak memiliki izin dari Kepolisian, dilarang masuk.

"Selain itu juga untuk menghindari risiko infeksi dari luka bakar. Itu prinsip yang kita berlakukan," pungkas Agus.

Bahayakah Konsumsi Nanas saat Haid? Begini Penjelasan Ahli

Daftar Trotoar di 31 Ruas Jalan Jakarta yang Akan Direvitalisasi

Sebelumnya, Edi Chandra dan putranya M Adi Pradana alias Dana ditemukan tewas terpanggang di dalam mobil di wilayah Sukabumi, Jawa Barat.

Jajaran Polres Sukabumi pun mengungkap jika keduanya merupakan korban pembunuhan.

Pelakunya adalah istri Edi, AK (35), dan anak tiri korban berinisial KV (18). Keduanya menyewa empat pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa Edi dan Dana. 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved