Jasad Terpanggang Dalam Mobil

RS Polri Kramat Jati Terima Data Antemortem 2 Jasad Mobil Terpanggang di Sukabumi

Kepala Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati Kombes Edy Purnomo mengatakan pengambilan data antemortem Edi Chandra setelah keluarga dilakukan

Penulis: Bima Putra | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Bima Putra
Kepala Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati Kombes Edy Purnomo, Selasa (27/8/2019) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Tim dokter forensik RS Polri Kramat Jati telah menerima data antemortem dua jasad yang ditemukan terpanggang dalam mobil di Desa Pondok Kaso Tengah, Cidahu, Sukabumi pada Minggu (25/8/2019).

Kepala Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati Kombes Edy Purnomo mengatakan pengambilan data antemortem Edi Chandra Purnama alias Pupung (54) dan M. Adi Pradana alias Dana (23) setelah keluarga dilakukan sejak kemarin.

"Keluarga sudah datang sejak semalam, sekira pukul 21.00 WIB. Keluarga diarahkan untuk berkoordinasi dengan Polres Sukabumi. Pagi ini pihak keluarga datang kembali ke rumah sakit," kata Edy di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (27/8/2019).

Data antemortem merupakan data sebelum korban meninggal dunia dan kerap digunakan dalam proses identifikasi korban bencana atau kecelakaan.

Edy menuturkan data antemortem didapat dari keluarga Pupung dan Dana yang masih memiliki hubungan darah sehingga dapat memastikan identitas korban.

Data tersebut nantinya disandingkan dengan data posmortem atau data medik setelah korban meninggal sampai akhirnya berhasil diidentifikasi.

"Pihak keluarga yang datang ada Kakak, nenek, mantan istri, dan beberapa lagi. Diambil data antemortem, diambil DNA untuk menentukan korban ini keluarganya atau bukan," ujarnya.

Selama hasil identifikasi belum berhasil, Edy menyebut kedua jasad ayah dan anak yang nyaris jadi arang itu tetap berada di instalasi RS Polri Kramat Jati.

Pasalnya hasil identifikasi medis dari RS Polri bakal melengkapi berkas perkara kasus pembunuhan yang melibatkan istri Pupung, AK (35) dan anaknya KV (18).

"Mungkin beberapa hari ke depan baru bisa keluar hasilnya. Pelaku (AK) tidak diambil karena diduga ibu tiri dan tidak memiliki hubungan darah secara langsung," tuturnya.

Usai Bakar Jasad Suami dan Anak, Aulia Dibawa Polisi, Mobil Berisi Mayat Ditaruh di SPBU Cirende

Pedagang Online Diminta Waspada Saat Kopi Darat, Bisa Jadi Pancingan Pelaku Kejahatan

Rombongan Gubernur Papua Lukas Enembe Ditolak Masuk ke Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya

Meski secara identitas sudah terungkap, Edy mengatakan proses identifikasi medis tetap butuh waktu karena buruknya kondisi jasad kedua jasad.

Namun terungkapnya identitas Edi dan Dana dari hasil penyelidikan penyidik Satreskrim Polres Sukabumi dapat memangkas waktu identifikasi.

"Sudah menjurus, jadi lebih cepat. Enggak sampai satu pekan. Dalam beberapa hari ini akan keluar hasilnya," lanjut Edy.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved