Bambang Nikahi Bule Austria, PPSU Pondok Labu: Biar Orang Ngga Memandang Sebelah Mata Pasukan Oranye

Bagi Azis, rekan sesama petugas PPSU Pondok Labu, merasa bangga dengan sosok Awan yang dapat meminang bule cantik tersebut.

Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Wahyu Aji
ISTIMEWA
Petugas PPSU Pondok Labu, Awan bersama perempuan asal Austria Arzum Bali yang kini telah menjadi istrinya pada Rabu (28/8/2019). 

Dalam sebuah aplikasi karaoke yang bisa berduet dengan sesama penggunanya, Bambang atau akrab dipanggil Awan ini bertemu Arzum pada tahun 2016.

"Awalnya dari Media Sosial Smule, kemudian dari situ sering nyanyi bareng. Dari situ pertemanan kita berlanjut," ungkapnya pada Selasa (27/8/2019).

Dari pertemuan di jagat maya itu, benih asmara mulai merekah di dalam diri Arzum. Ia pun 'menembak' Awan.

Arzum pun hingga nekat datang ke Jakarta untuk menemuinya di tahun 2017.

Selama dua minggu, Arzum tinggal di Jakarta untuk bertatap muka dan menghabiskan waktu dengan Awan.

"Saya kira bercanda, masa bule nembak saya saat datang menemui saya, saya kaget. Dari pertemuan pertama kalinya itu, dia ngajak saya nikah," terangnya.

Sosok Petugas PPSU Pondok Labu, Bambang Irawan (28) pada Selasa (27/8/2019).
Sosok Petugas PPSU Pondok Labu, Bambang Irawan (28) pada Selasa (27/8/2019). (TribunJakarta.com/Satrio Sarwo Trengginas)

Daftar nikah di KUA Cilandak

Selama tahun 2018, Awan harus bolak-balik ke instansi pemerintahan untuk mengurus berkas menikah.

Dari Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia hingga Kedutaan Austria.

Ia harus mengurus akte lahir, surat domisili hingga surat keterangan belum pernah menikah.

Sebab, pernikahannya lintas negara.

"Memang pas pengurusan, harus jauh-jauh hari karena lama. Saya pun sempat bikin akte baru karena yang lama enggak boleh dilaminating. Ada kali lima kali bolak-balik," ceritanya.

Berkas yang sudah dilegalisir oleh Kementerian itu pun ia serahkan ke Kedutaan Austria.

Usai dilegalisir, berkas kemudian dikirimkan ke Austria.

Sebab, pengiriman berkas itu agar Austria memberikan izin nikah untuk warganya, Arzum.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved