Jasad Terpanggang Dalam Mobil

RS Polri Kramat Jati Telusuri Racun yang Diminum Pupung Sadili

Tim dokter forensik RS Polri Kramat Jati berupaya menelusuri jejak racun yang diminum lalu menewaskan Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili

Penulis: Bima Putra | Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Kepala Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati Kombes Pol Edy Purnomo, Rabu (28/8/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Tim dokter forensik RS Polri Kramat Jati berupaya menelusuri jejak racun yang diminum lalu menewaskan Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54).

Kepala Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati Kombes Pol Edy Purnomo mengatakan penelusuran tetap memungkinkan meski jasad Pupung nyaris jadi arang.

"Masih, masih dimungkinkan. Kami masih berharap, masih berusaha untuk bisa terlihat, bisa terdeteksi," kata Edy di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (28/8/2019).

Sebelum Polda Metro Jaya menyatakan Pupung tewas akibat diecekoki racun, tim dokter forensik bahkan lebih dulu mengambil sampel sejumlah bagian tubuh.

Edy menuturkan langkah tersebut guna memastikan apakah Pupung dan M. Adi Pradana alias Dana (23) lebih dulu tewas lalu dibakar atau sebaliknya.

"Kemarin kami lakukan beberapa pemeriksaan, termasuk pembuktian dengan pengambilan sampel untuk menentukan meninggalnya. Jadi meninggal dulu baru dibakar atau masih hidup baru dibakar," ujarnya.

Pasalnya sudah tak mungkin memastikan apakah korban mengalami penganiayaan fisik sebelum jasadnya ditemukan terpanggang dalam mobil di Desa Pondok Kaso Tengah, Cidahu, Sukabumi.

Edi menyebut sejumlah bagian tubuh yang diambil tim dokter forensik yakni sampel saluran pencernaan, sisa urine, sampel darah dan lainnya.

"Jaringan hati yang masih bisa kita ambil untuk pemeriksaan, kita ambil untuk melihat proses itu," tuturnya.

Kakak Korban Beberkan Kondisi Rumah Tangga Adiknya Sebelum Peristiwa Pembakaran di Sukabumi

Nantinya, Edy mengatakan bakal terlihat jenis racun apa yang digunakan pembunuh bayaran sewaan istri dan anak Pupung, yakni AK dan KV.

Namun butuh waktu bagi tim dokter forensik untuk dapat memastikan apa yang diminum Pupung sehingga sampai meninggal.

"Apakah masih hidup terus dibakar, kalau masih hidup terus dibakar apa dia diracun dengan narkotika atau apa nanti kita bisa lihat dari hasil pemeriksaan lebih lanjut," lanjut Edy.

Melansir kompas.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan Pupung tewas setelah menenggak minuman yang diberikan pembunuhan bayaran berinisial S dan A.

"Tersangka A dan S ini memberikan racun kepada korban (Edi) di minunan dengan harapan langsung meninggal. Setelah dia lemas dicek enggak gerak," kata Argo, Selasa (28/8/2019).

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved