Minggu Pertama Kerja, Anggota DPRD DKI Jakarta dari PSI Isi Waktu Luang Blusukan
Karenanya, kata Idris, delapan kader PSI di DPRD Jakarta lebih sering melakukan blusukan ke lokasi di kawasan Jakarta.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Anggota DPRD Jakarta terpilih Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Idris Ahmad, mengatakan minggu pertama kerja di kantor DPRD belum terlalu banyak.
Karenanya, kata Idris, delapan kader PSI di DPRD Jakarta lebih sering melakukan blusukan ke lokasi di kawasan Jakarta.
"Dari hari pertama, kami prinsipnya mengisi waktu lebih banyak ke blusukan. Misalnya ada waktu luang, kami akan blusukan, menyerap aspirasi warga," kata Idris, di kantor DPRD Jakarta fraksi PSI, lantai 4, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2019).
Kepada TribunJakarta.com, Idris menyebut pekerjaan harian dari kantor DPRD Jakarta masih belum terlalu banyak.
"Jadi, kami kegiatannya lebih banyak memperbaiki pola kerja, sih," ujar Idris.
Misalnya, lanjut Idris, seperti menerima keluhan warga yang terdapat pada posko pengaduan yang disiapkan oleh fraksi PSI di lantai 4 kantor DPRD Jakarta.
"Kayak posko pengaduan, apa yang kurang, SOP da formulirnya, flow-nya bagaimana biar enak. Dan komunikasi serta koordinasi dengan partai-partai lain, sih," tutur Idris.
• Jaga Kesehatan Tubuh dari Polusi Udara Dengan Cara Ini
• Belasan Santri Tangerang Sesak Nafas Hingga Pingsan Diduga Hirup Limbah Pabrik
Sejak Selasa (27/8/2019) sampai hari ini, sambungnya, PSI telah menerima sekitar 50 pengaduan secara langsung dari masyarakat.
"Mulai mengadu dari perizinan, transportasi, infrastruktur, termasuk juga program-program pemerintah yang strategis seperti KJP dan BPJS," imbuhnya.
Selain itu, kata Idris, PSI juga menerima aspirasi dari Lembaga Bantuan Hukum untuk memberlakukan Peraturan daerah (Perda) ihwal bantuan hukum.
"Jadi bukan hanya pengaduan, tapi bentuknya juga ada audiensi, atau advokasi dalam rangka memberlakukan salah satu Perda," pungkasnya.