Roni Lempar Anak Tirinya ke Tembok Hingga Tewas, Kesal Sang Bayi Rewel Meski Diberi Air Kelapa

Warga digegerkan kasus ayah menganiaya anak tirinya hingga tewas di Kampung Ceper, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.

Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Wahyu Aji
Istimewa dokumen Humas Polres Metro Bekasi
Tersangka penganiaya bayi berusia 15 bulan saat ditahan di Polsek Serang Baru Bekasi 

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI - Warga digegerkan kasus ayah tiri menganiaya anaknya hingga tewas di Kampung Ceper, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Senin (26/8/2019).

Bayi berusia 15 bulan bernama Dianwardah diduga tewas akibat dianiaya oleh ayah tirinya sendiri

Peristiwa keji itu terungkap setelah polisi mendapatkan informasi mengenai korban yang meninggal dunia tidak wajar.

TribunJakarta.com menghimpun sejumlah informasi mengenai kejadian tersebut.

Meninggal Tak Wajar

Kanit Reskrim Polsek Serang Baru, Iptu Suhardi mengatakan, kejadian ini terungkap berawal dari infomasi bahwa korban meninggal dunia dengan cara tidak wajar.

Padahal sebelumnya, korban dikabarkan dalam keadaan sehat.

"Informasi di RS Budi Asih korban meninggal secara mendadak, dari situ Kapolsek bersama jajarannya melakukan penyelidikan dan meminta tim identifikasi melakukan pemeriksaan jasad bayi," kata Suhardi.

Setelah diidentifikasi, kecurigaan polisi mulai menguat bahwa korban meninggal dengan cara tidak wajar.

Untuk membuktikan kecurigaan itu, jasad bayi perempuan berusia 15 bulan itu lalu dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk diotopsi.

"Setelah hasil otopsi benar korban meninggal dengan dengan cara tidak wajar, diduga meninggal akibat hantaman benda tumpul pada bagian kepala," jelas dia.

Pelaku Berbelit-belit

Anggota polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara di kediaman korban. Beberapa barang bukti diperiksa dan diamankan termasuk ayah tiri korban bernama Roni Andriawan (36).

"Awalnya pelaku berbelit-belit ketika kita mintai keterangan, tapi setelah kita dapat hasil otopsi dan kita periksa terus menerus akhirnya dia mau mengaku telah menganiaya korban," ujar Suhardi.

Pelaku menganiaya korban dengan cara melemparnya sebanyak tiga kali, dua diantaranya menbuat korban tersungkur dan membentur tembok pada bagian kepala. Alasan dia menganiaya korban karena kesal, bayi berusia 15 bulan itu dianggap rewel.

"Dia kesal karena bayi itu rewel, sedang sakit kondisinya tapi sudah diminumi obat, sudah diberikan air kelapa hijau tetap masih rewel akhirnya dia kesal sampai dianiaya," jelasnya.

Baru Menikah 6 Hari

Lokasi rumah pelaku di Jalan Pasir Rindu, Kampung Ceper, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
Lokasi rumah pelaku di Jalan Pasir Rindu, Kampung Ceper, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. (TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR)

Dianwardah, bayi berusia 15 bulan meregang nyawa diduga akibat penganiayaan ayah tirinya, Roni Andriawan (39).

Pelaku diketahui baru menikah dengan ibu kandung korban sejak enam hari lalu.

Kejadian penganiayaan ini terjadi di kediaman korban beserta pelaku di Kampung Ceper, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Senin (26/8/2019).

Kanit Reskrim Polsek Serang Baru Iptu Suhardi mengatakan pelaku tega menganiaya korban lantaran kesal bayi tersebut rewel.

"Jadi ketika melakukan pemeriksaan, korban terakhir bersama ayah tirinya (pelaku), dia ini baru menikah dengan ibu kandung korban secara sirih sekirat enam hari," kata Sunardi.

Ketika diamankan, pelaku sempat tidak mengakui perbuatannya.

Ia selalu berbelit-belit ketika ditanya polisi.

Awalnya, pelaku mengaku bahwa, bayi perempuan itu meninggal dunia karena sakit panas.

"Jadi bayi itu memang sedang sakit, karena sakit itu dia rewel, sudah diberikan obat, sudah diberikan kelapa hijau tapi masih rewel juga," jelas dia.

Setelah diperiksa dengan intens, pelaku akhirnya mau mengakui.

Korban meninggal dunia akibat luka penganiayaan dengan cara dilempar sebanyak tiga kali hingga membentur tembok.

"Dia mengaku kesal korban ini rewel suka menangis dan menganggu dia saat lagi tidur," ujarnya.

Usia menganiaya, pelaku sempat bilang ke istrinya, Danis Aprilia kalau korban sakitnya makin parah. Keduanya lalu membawa ke Rumah Sakit Budi Asih, namun nyawa bayi perempuan itu tidak terselamatkan.

"Akibat kejanggalan itu kami curiga bayi (korban) meninggal dengan cara tidak wajar, kita lakukan penyelidikan dan otopis benar ada luka parah benturan benda tumpul di bagian kepala," paparnya.

Saat ini, pelaku sudah ditahan di Mapolsek Serang Baru Polres Metro Bekasi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ia diancam dengan pidana tentang penganiayaan anak.

Sosok Pelaku

Ilustrasi kekerasan pada anak
Ilustrasi kekerasan pada anak (Kompas.com/ Shutterstock)

Roni Andriawan (39), tersangka kasus penganiayaan terhadap bayi berusia 15 bulan bernama Dianwardah, anak tirinya dikenal sebagai sosok yang suka bergaul.

Korban penganiayaan selanjutnya meninggal dunia akibat dilempar ke dinding sebanyak tiga kali.

Kejadian penganiayaan terjadi di rumah, sekaligus warung makan bebek rica-rica milik tersangka di Jalan Pasir Rindu, Kampung Ceper, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.

Widyaningsih tetangga sekitar kediaman tersangka mengatakan, selama ini Roni dikenal sebagai sosok yang baik dan pandai bergaul.

Dia bahkan dengan tetangga kerap berinteraksi serta menegur sapa.

"Orangnya mah baik sama tetangga, sering ngobrol disini juga, dia kan jualan es kelapa juga kita juga kadang-kadang suka dibagi," kata Widyaningsih, Kamis (29/8/2019).

Roni Andriawan tinggal dan membuka usaha di lokasi sejak sekitar dua tahun silam. Selama dua tahun itu, dia tidak pernah terlibat masalah dengan tetangga atau orang lain. Hanya saja kata Windyaningsih, pelaku kerap terlihat tempramen ketika terjadi masalah dengan istrinya.

"Emang agak emosian orangnya, kalau lagi berantem sama istrinya kadang-kadang suka keras suaranya," jelas dia.

Roni tinggal di tempat tersebut bersama istri dan anak-anaknya, ibu kandung korban Dianwardah bernama Danis Aprilia (39) merupakan istri yang baru dinikahi sekitar satu minggu lalu.

"Sama yang ini baru nikah seminggu, enggak tau orang mana istrinya, nikah siri setahu saya," jelas dia.

Sementara tetangga lainnya, Indra mengatakan, hidup dengan istri barunya, Romi sejauh dia ketahui baik-baik saja. Mereka tinggal berempat di dalam rumah yang sekaligus tempat usaha tempat makan rica-rica.

"Kalau dari istri lamanya ada anak satu udah SD, kalau dari istri barunya ya itu yang meninggal tinggal berempat disini," ujarnya.

Kanit Reskrim Polsek Serang Baru, Iptu Suhardi mengatakan, kejadian ini terungkap berawal dari infomasi bahwa korban meninggal dunia dengan cara tidak wajar. Padahal sebelumnya, korban dikabarkan dalam keadaan sehat.

"Infomasi di RSUD Budi Asih korban meninggal secara mendadak, dari situ Kapolsek bersama jajarannya melakukan penyelidikan dan meminta tim identifikasi melakukan pemeriksaan jasad bayi," kata Suhardi.

Prada DP Menangis Saat Sampaikan Pledoi, Klaim Tidak Berniat Bunuh Vera Oktaria, Suhartini Emosi

Pekan Depan, Wali Kota Jakarta Selatan Putuskan Kejelasan Perbaikan Jembatan Rapuh di Jagakarsa

Tak Hanya dengan Istri Bulenya, Petugas PPSU Turut Ajak Anak Tiri Ikut Honeymoon: Intip Perlakuannya

Link Live Streaming Persib Bandung Vs PSS Sleman: Bomber Anyar Persib Ingin Segera Merumput

Dirujuk ke RS Polri, Pelaku Pembakar Jasad Pupung dan Dana Tak Didampingi Keluarga

Setelah diidentifikasi, kecurigaan polisi mulai menguat bahwa korban meninggal dengan cara tidak wajar. Untuk membuktikan kecurigaan itu, jasad bayi perempuan berusia 15 bulan itu lalu dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk diotopsi.

"Setelah hasil otopsi benar korban meninggal dengan dengan cara tidak wajar, diduga meninggal akibat hantaman benda tumpul pada bagian kepala," jelas dia.

Selanjutnya, anggota langsung melakukan olah tempat kejadian perkara di kediaman korban. Beberapa barang bukti diperiksa dan diamankan termasuk ayah tiri korban bernama Roni Andriawan (36).

"Awalnya pelaku berbelit-belit ketika kita mintai keterangan, tapi setelah kita dapat hasil otopsi dan kita periksa terus menerus akhirnya dia mau mengaku telah menganiaya korban," ujar Suhardi.

Pelaku menganiaya korban dengan cara melemparnya sebanyak tiga kali, dua diantaranya menbuat korban tersungkur dan membentur tembok pada bagian kepala.

Alasan dia menganiaya korban karena kesal, bayi berusia 15 bulan itu dianggap rewel.

"Dia kesal karena bayi itu rewel, sedang sakit kondisinya tapi sudah diminumi obat, sudah diberikan air kelapa hijau tetap masih rewel akhirnya dia kesal sampai dianiaya," jelasnya. (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved