ART Tewas Diterkam Anjing
Majikan ART Pemilik Anjing Jenis Malinois di Cilangkap yang Diduga Lalai Belum Diperiksa Polisi
Kapolsek Cipayung Kompol Abdul Rasyid mengatakan jadwal penyidik Unit Reskrim Polsek Cipayung memeriksa TD belum pasti
Penulis: Bima Putra | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, CIPAYUNG - TD (72), warga RT 04/RW 04 Kelurahan Cilangkap yang diduga lalai sehingga membuat anjing jenis Malinois menggigit pembantunya, Yayan (35) hingga tewas pada Jumat (30/8/2019) belum diperiksa polisi.
Kapolsek Cipayung Kompol Abdul Rasyid mengatakan jadwal penyidik Unit Reskrim Polsek Cipayung memeriksa TD belum pasti karena hingga hari ini keluarga TD menghadiri satu hajatan keluarga.
"Kalau untuk ibunya (TD) sesegera mungkin (diperiksa), karena masih punya hajat," kata Abdul di Mapolsek Cipayung, Jakarta Timur, Senin (2/9/2019).
Untuk sementara, penyidik Unit Reskrim Polsek Cipayung baru dapat memeriksa anggota keluarga TD yang lain, suami serta pihak keluarga dari Yayan dan suaminya Enjang.
Lantaran tak ada di rumah, Abdul menuturkan jajaran Sudin Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur gagal mengamankan anjing yang menerkam Yayan.
"Anjingnya tuh sudah ditangani KPKP. Bahkan tadi sudah dilaksanakan tapi susah karena enggak bisa masuk ke dalam (rumah)," ujarnya.
Pernyataan Abdul bahwa keluarga TD yang memelihara sejumlah anjing dan menurut warga sudah menggigit 10 orang tak ada di rumah dibenarkan Lurah Cilangkap Nasir Sugiar.
• Hindari Kesalahan Ini Jika Ingin Masakan Anda Cepat Matang dan Hemat Gas
• Intimidasi dan Kekerasan Diduga Terjadi Saat Penertiban Posko Korban Gusuran Pekayon-Jakasetia
Saat mendampingi jajaran Sudin KPKP Jakarta Timur siang tadi, mereka gagal masuk ke rumah TD karena seluruh penghuni rumah sedang tak berada di rumah.
"Yang bersangkutan tidak ada. Mungkin besok atau lusa, pada hari ini yang bersangkutan tidak ada di rumah semua. Jadi rumah dalam keadaan kosong," tutur Nasir.
Kepala Seksi Sudin KPKP Jakarta Timur, Irma Budiyani mengatakan kedatangan pihaknya ke kediaman TD hari ini merupakan yang ketiga kalinya.
Tahun lalu, anjing bernama Sparta yang menerima Yayan juga menerkam kuli bangunan yang sedang bekerja di kediaman TD.
Insiden itu membuat pihak keluarga TD meminta Sudin KPKP melakukan observasi terhadap jenis anjing pemburu yang kerap digunakan aparat.
Permintaan untuk memastikan Sparta tak terjangkit rabies datang dari presenter satu program petualangan yang beken, yakni Bimo Aryo.
"Iya waktu itu yang minta atas nama Bima Aryo, kami diminta untuk observasi anjingnya," jelas Irma.
TD terancam hukuman penjara karena diduga lalai menyuruh Yayan membuka kandang Sparta dan meminta perempuan malang itu memberi makan anjingnya.
Saat kandang terbuka, Sparta seketika menerkam bagian leher, dada, punggung dan mencakar tubuh Yayan yang baru dua minggu bekerja di kediaman TD.