Menanti Cawagub Jakarta, Suhaimi: Pak Gubernur Maunya Cepat
"Pak Gubernur bukan pemegang kendali utama, itu di DPRD. Selama proses di DPRD tidak jalan, tidak akan ada wakil gubernur," imbuhnya.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribubJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan berharap proses pemilihan calon wakil gubernur (cawagub) Jakarta diselesaikan secepatnya.
Demikian dikatakan Wakil Ketua DPRD Jakarta, Abdurrahman Suhaimi, di ruang kerjanya, lantai 9 kantor DPRD Jakarta, pada Senin (2/9/2019).
"Pokoknya pak Gubernur maunya cepat," tegas Suhaimi, sapaannya.
Suhaimi melanjutkan, yang berwenang untuk melakukan pemilihan cawagub yaitu anggota DPRD Jakarta.
"Pak Gubernur bukan pemegang kendali utama, itu di DPRD. Selama proses di DPRD tidak jalan, tidak akan ada wakil gubernur," imbuhnya.
Karenanya, politisi fraksi PKS ini berharap agar Alat Kelengkapan Dewan (AKD) segera diproses.
"Maunya, sih, begitu. Selesai AKD langsung diproses. Kalo maunya kita, PKS," ujarnya.
• DPRD Kota Tangerang Didominasi Wajah Lama, Lanjutkan Pekerjaan Rumah Anggota Sebelumnya
• Kader Posyandu dan RT/RW di Kota Bekasi Resah, Gaji Tak Kunjung Dibayarkan
• Menteri Perdagangan: Sebuah Kebijakan Tak Mungkin Menyenangkan Semua Orang
Proses cawagub Jakarta, sambungnya, sempat terkendala lantaran tak adanya rapat pimpinan gabungan (rapimgab).
"Salah satu kendalanya tidak ada rapimgab. Karena kalau rapimgab tidak berjalan, otomatis selanjutnya tida bisa berjalan lagi," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/wakil-ketua-dprd-jakarta-abdurrahman-suhaimi-saat-diwawancarai-wartawan.jpg)