Terungkap Motif Siswa SMK Bogor Duel 1 Lawan 1 Pakai Celurit, Ajakan Lewat WA dan Ditonton Teman
Kapolres Bogor AKBP A.M Dicky menjelaskan kronologi tewasnya siswa SMK dalam duel satu lawan satu.
TRIBUNJAKARTA.COM, BOGOR - Kapolres Bogor AKBP A.M Dicky menjelaskan kronologi tewasnya siswa SMK dalam duel satu lawan satu.
Siswa SMK yang tewas berinisial A (17) setelah duel gunakan celurit dengan siswa J (17) di Kampung Baru, RT 01/08, Desa Wanaherang, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor.
• Via Vallen Kesal Pakaian, Uang Hingga Daleman Dibawa ART: Tangannya Panjang
• Pemilik Wedding Organizer Didatangi Korban Setelah Pasangan Ini Viral, Keluarga Tak Bisa Hubungi
• Jadi Korban, Calon Pengantin dan Rekanan Katering Cari Wedding Organizer yang Tipu Pasangan Ini
Peristiwa itu berawal dari saling menantang duel antara korban dan pelaku melalui aplikasi pesan WhatsApp.
Kemudian mereka menentukan tempat dan bertemu pada Kamis (22/8/2019) sekitar pukul 23.30 WIB malam di depan sebuah pabrik di Wanaherang.
"Tersangka menantang duel korban melalui WhatsApp lalu ditentukan lokasi duelnya di daerah Gunungputri. Di sana baik tersangka maupun korban ditemani beberapa temannya," terang Kapolres Bogor AKBP A.M Dicky dalam jumpa pers di Mapolres Bogor, Senin (2/9/2019).
Rekan tersangka maupun pelaku turut menyaksikan duel yang berlangsung malam hari itu.
"Jadi duelnya ini pakai celurit. Baik tersangka maupun korban ditemani beberapa temannya. Korban didampingi 2 orang temannya, tersangka didampingi 4 orang temannya," kata Dicky.

Dicky menjelaskan mereka merupakan pelajar dari dua SMK yang berbeda.
Pelajar A (17) akhirnya tewas setelah terkena bacokan celurit oleh pelajar berinsial J (17).
"Motif sementara, duel ini karena seperti saling menantang ingin menbuktikan keberanian masa muda, remaja, ada semacam pembuktian-pembuktian diri mereka," ujarnya.
Setelah peristiwa duel tersebut, pelajar tersangka J sempat melarikan diri bersama temannya.
Dua tersangka kemudian berhasil ditangkap, yakni tersangka J dan rekannya AM (17) yang turut membantu menyiapkan celurit termasuk menyuruh duel tersebut.
"Dua-duanya (tersangka) sudah kita proses sesuai UU perlindungan anak pasal 80 dan kita junto juga pasal 338 dan 351 KUHP karena para tersangka masih tergolong anak maka perlakuannya pun berbeda dalam penangannnya," ungkap Dicky.
Siswa SMK Bogor Tewas Terkena Celurit Saat Duel 1 Lawan 1
Pelajar SMK di Bogor terlibat duel satu lawan satu menggunakan celurit.