2 Polisi Gadungan Peras Warga untuk Beli Narkoba
"Setelah dilakukan tes urine ternyata kedua pelaku positif narkotika jenis sabu," kata Kapolsek Tambora, Kompol Iver Son Manossoh
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, TAMBORA - Dua polisi gadungan yang diamankan di Tambora, Jakarta Barat positif mengonsumsi sabu.
"Setelah dilakukan tes urine ternyata kedua pelaku positif narkotika jenis sabu," kata Kapolsek Tambora, Kompol Iver Son Manossoh di kantornya, Selasa (3/9/2019).
Karenanya, diduga kedua pelaku yakni Oki (35) dan Rudi (33) nekat berbuat kejahatan lantaran sudah sangat kecanduan barang haram tersebut.
"Uang sisa yang kami temukan 900 ribu hasil dari 11 TKP, sebagian dari itu dibelikan narkotika," kata Iver.
Kedua pelaku diamankan di kawasan Duri Selatan, Tambora pada Senin (2/9/2019) kemarin.
Keduanya ditangkap setelah mengancam dan memeras korbannya dengan mengaku sebagai anggota Polisi dari Polres Metro Jakarta Barat.
• Identifikasi 4 Jasad Korban Kecelakaan Tol Cipularang Dilakukan di RS Polri
• Anies Sebut Lautan Sampah di Kampung Bengek Akibat Aturan yang Tidak Memberi Efek Jera
• Sebelum Bubar, Driver Gojek Kumpulkan Sampah di Depan Kedubes Malaysia
Bahkan, pelaku juga sempat menakuti korbannya dengan pistol mainan sebelum merampas kunci motor dan tas milik korban.
"Mereka ini menuduh korbannya telah melakukan transaksi narkotika," kata Iver.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/dua-tersangka-polisi-gadungan-yang-diamankan-di-mapolsek-tambora-jakarta-barat.jpg)