ART Tewas Diterkam Anjing
ART Tewas Digigit Anjing Presenter Ternama, Media Sosial Bima Aryo Banjir Komentar & Pertanyaan
Seorang asisten rumah tangga tewas diterkam anjing majikannya pada Jumat (28/8/2019) malam.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Rr Dewi Kartika H
Begitu kandang dibuka Sparta segera menerkam Yayan dan mengoyak leher, payudara dan punggungnya hingga terluka.
"Korbannya itu baru bekerja dua minggu jadi pembantu. Langsung meninggal hari itu juga, jadi enggak sempat dirawat," jelas Abdul.
Petugas Sudin KPKP Jakarta Timur saat menyambangi rumah majikan Yayan di Cipayung, Jakarta Timur, Senin (2/9/2019). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)
"Sudah buka aja enggak apa kok," pinta TD seperti ditirukan Kapolsek Cipayung Kompol Abdul Rosyid.
"Padahal pembantu rumah tangga itu sama sekali enggak berani masalah anjing itu," sambung Abdul di Mapolsek Cipayung.
Namun, karena lukanya parah, korban dirujuk ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Sesampainya di Rumah Sakit Polri, korban Yayan meninggal dunia.
"Dari pihak keluarga (korban) tidak menghendaki untuk diauotopsi. Makannya kami keluarga korban ke sini untuk berikan pernyataan untuk rumah sakit agar tidak diautopsi," ujar Abdul.
TD sebagai majikan terancam pidana 5 tahun penjara karena menyuruh Yayan membuka kandang Sparta yang langsung menerkamnya hingga tewas.
"Ibunya yang menyuruh itu, yang menyuruh buka kandang bisa kena pidana. Pasal 359 KUHP tentang kealpaan yang menyebabkan matinya seseorang," beber Abdul.
Penyidik Unit Reskrim Polsek Cipayung sudah memeriksa keluarga pemilik Sparta dan suami Yayan yang juga bekerja sebagai ART di kediaman TD.
Bila terbukti lalai sehingga jadi pemicu tewasnya Yayan, TD bakal ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
"Dari pihak pemilik anjing sudah diperiksa mulai dari bapak dan anaknya, kemudian keluarga korban dalam hal ini suaminya beserta keluarga lain dari Cianjur," tuturnya.