Bosan Ditagih Utang Rp 300 Ribu Pria Ini Bunuh Teman Karibnya, Tertangkap Setelah Buron 18 Bulan
Pria bernama Yogi Saputra ditangkap Tim Tekab 134 Streskrim Polresta Palembang pada Senin (2/9/2019) lalu, setelah satu tahun buron.
Penulis: Muji Lestari | Editor: Y Gustaman
Di tengah perbincangan, lanjut tersangka, korban meminta uang sebesar Rp 300 ribu karena tersangka menggelapkan motor korban.
• PSSI Gandeng Mola TV, Laga Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia Bisa Disaksikan di TVRI
• Baru Dilantik, Sigit Ungkap Tantangan Terberat Jadi Wali Kota Jakarta Utara
Namun tersangka mengaku hanya menyanggupi membayar sebesar Rp 50 ribu.
Korban pun memaksa tersangka untuk segera melunasi utang.
Tersangka Yogi mengakui perbuatannya telah membunuh Jay yang tak lain teman akrabnya.
"Saya kesal, Pak. Dia (korban) nagih (utang) terus," kata Yogi saat diamankan di Mapolresta Palembang, Selasa (3/9/2019).
Diduga merasa tersinggung oleh kata-kata korban, tersangka langsung memukul korban dengan gelas bekas minum tuak.
• Kerja Sama 3 Tahun dengan PSSI, Mola TV Akan Siarkan Semua Pertandingan Timnas Indonesia
• Reaksi Bima Aryo Soal Anjing Peliharaanya Diprotes Warga
Setelah itu tersangka menusuk paha kanan korban dengan pisau, yang dibawa tersangka dari rumah.
Korban pun meregang nyawa di tangan tersangka.
Pembunuhan Satu Anggota Keluarga
Ditemukan empat kerangka manusia di halaman sebuah rumah di Desa Pasinggangan, Banyumas, Jawa Tengah.
Tiga dari empat kerangka tersebut merupakan anak Misem yang telah lama dikabarkan merantau, yakni Supratno alias Ratno (51), Sugiono alias Yono (46) dan Heri Sutiawan (41).
Sementara satu kerangka lain adalah cucunya, Vivin Dwi Loveana (22), anak dari Ratno.
Diketahui kerangka itu adalah korban pembunuhan antarsesama anggota keluarga di Banyumas.
Keempat korban dibunuh oleh anak kedua Misem, Saminah (53) berserta tiga anak Saminah, Irvan Firmansyah (32), Achmad Saputra (27), dan Sania Roulita (37).
Selama ini Misem tidak tahu Saminah telah melakukan perbuatan keji terhadap saudaranyas sendiri.