Pemuda Ini Curi Celana Dalam di Kosan Wanita, Aksinya Tepergok Pemilik, Pelaku Nyaris Dihakimi Warga

Seorang pria di Makassar ditangkap warga, karena ketahuan hendak mencuri celana dalam di kosan wanita.

Penulis: Muji Lestari | Editor: Erik Sinaga
Mitakag/Kompas.com
Ilustrasi celana dalam 

Laoran Wartawan TribunJakarta.com, Muji Lestari

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Seorang pria di Makassar ditangkap warga, karena ketahuan hendak mencuri celana dalam di kosan wanita.

Peristiwa pencurian celana dalam wanita itu terjadi di sebuah rumah kos di Jalan Perintis Kemerdekaan 1, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (2/9/2019).

Sayangnya, aksi pemuda berumur 26 tahun itu keburu tepergok sang pemilik pakaian dalam.

Diketahui, celana dalam yang diambil pelaku merupakan celana dalam yang ada di jemuran.

Ia mencuri celana dalam wanita di kosan sebanyak empat lembar.

Pemkot Jakarta Pusat Segel Indekos Sleep Box di Kampung Rawa Selatan

Penuturan Tetangga Soal Sosok Dedi Hidayat Seorang Korban Kecelakaan Tol Cipularang

Pelaku yang diketahui bernama Rahmat, tengah berusaha mengambil pakaian dalam yang sedang dijemur di sekitaran rumah kos.

Saat itu juga aksi yang dilakukan Rahmat pertama kali ini, diketahui oleh perempuan pemilik celana dalam.

Saat perempuan tersebut berteriak minta tolong, warga pun berdatangan menolong dan menangkap Rahmat.

Mengetahui apa yang dilakukan Rahmat, warga yang berdatangan nyaris menghakimi pelaku.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolsek Tamalanrea Kompol Syamsul Bachtiar.

Bima Aryo Bakal Serahkan Sparta yang Terkam ART ke Unit K-9 Polri

Pengakuan Aulia Dibebankan Utang Rp 10 Miliar oleh Edi Chandra

Syamsul mengatakan, Rahmat nyaris dihakimi warga setempat sebelum diamankan Babinkamtibnas.

"Dia sempat dipukuli warga tapi cuma luka lecet. Petugas piket bersama Babinkamtibmas lalu mengamankan ke Mako untuk menghindari amukan massa yang lebih besar" kata Syamsul Bachtiar, Selasa (3/9/2019).

Usai mencuri empat celana dalam, Rahmat kini diamankan polisi.

Berdasarkan keterangan pelaku, Syamsul mengatakan, Rahmat berniat untuk mengambil celana dalam yang sedang dijemur.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved