Sakit Hati Merasa Dipermalukan, Pria Ini Nekat Tusuk Kawannya Sesama Mantan Napi di Depan Rumah

Dendam dan merasa sakit hati oleh perlakuan kawannya selama di penjara, Pria berinisial HC nekat membunuh Heru Susilo di depan rumahnya.

Penulis: Muji Lestari | Editor: Erik Sinaga
Tangkapan Layar Kompas.com
Tiga tersangka pembunuhan Heru Susilo, seorang juru parkir yang ditemukan tewas di depan rumahnya. 

Setibanya di rumah korban, HC teriak memanggil nama korban.

Anies Sebut Lautan Sampah di Kampung Bengek Akibat Aturan yang Tidak Memberi Efek Jera

Cerita Penghuni Indekos Sleep Box di Johar Baru, Tempatnya Nyaman dan Harga Terjangkau

Korban yang sedang tidur langsung bangun setelah mendengar teriakan tersangka.

Korban pun menghampiri tersangka HC bersama kawan-kawanya.

“Saat berdiri di depan pintu, korban langsung ditusuk oleh tersangka HC menggunakan sangkur,” kata Nasrun.

Usai menusuk korban, tersangka HC sempat kabur.

Sambil memegangi pisau yang menancap di perutnya, korban mengejar tersangka.

Sparta Gigit ART Hingga Tewas, Anjing Milik Bima Aryo itu Rupanya Pernah Tampil di Program Acara TV

PSSI Gandeng Mola TV, Laga Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia Bisa Disaksikan di TVRI

Saat mengejar HC, korban jatuh ke tanah.

Korban langsung ditolong tetangganya dan dibawa ke rumah sakit.

Namun nahas, korban meninggal dunia sesaat setelah dirawat di rumah sakit.

Hasil autopsi dokter menyebutkan bahwa tusukan pisau mengenai liver dan ginjalnya.

Polisi berhasil menangkap tersangka HC bersama dua rekannya, IR dan AT beberapa jam setelah peristiwa terjadi.

Baru Dilantik, Sigit Ungkap Tantangan Terberat Jadi Wali Kota Jakarta Utara

Tiga Tahun Setelah Disahkan, Perda Kawasan Tanpa Rokok Tak Kunjung Diterapkan

Polisi menembak kaki HC lantaran melawan saat hendak ditangkap.

Kini tiga tersangka ini ditahan di Mapolres Madiun Kota.

Tiga tersangka itu akan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman kurungan 20 tahun penjara.

Sempat dikaitkan dengan persoalan organinsasi

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved