Sederet Wajah Anggota DPRD DKI Jakarta yang Setuju Punya Tenaga Ahli Dibiayai APBD

Hal ini diusulkan dalam rapat pembentukan alat kelengkapan Dewan (AKD) di ruang rapat serbaguna, lantai 3, gedung DPRD DKI Jakarta.

Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/PEBBY ADE LIANA
Suasana pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta terpilih priode 2019-2024 di Gedung DPRD DKI Jakarta. Usai membacakan sumpah jabatan, sebanyak 105 anggota terpilih lainnya langsung menduduki kursi dewan, Senin (26/8/2019). 

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Satu minggu setelah dilantik, anggota DPRD DKI Jakarta mengusulkan untuk memiliki tenaga ahli bagi masing-masing anggota.

Hal ini diusulkan dalam rapat pembentukan alat kelengkapan Dewan (AKD) di ruang rapat serbaguna, lantai 3, gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (2/9/2019) lalu.

Saat itu, anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS, Abdurrahman Suhaimi, mengusulkan agar setiap anggota DPRD DKI mendapat tenaga ahli.

Menurut Suhaimi, anggota DPRD membutuhkan tenaga ahli agar bisa membantu membahas hal-hal yang detail terkait tugasnya, misalnya membahas anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Wakil Ketua DPRD Jakarta, Abdurrahman Suhaimi, saat diwawancarai Wartawan, di ruang kerjanya, lantai 9 gedung DPRD Jakarta, pada Senin (2/9/2019)
Wakil Ketua DPRD Jakarta, Abdurrahman Suhaimi, saat diwawancarai Wartawan, di ruang kerjanya, lantai 9 gedung DPRD Jakarta, pada Senin (2/9/2019) (TribunJakarta/Muhammad Rizki Hidayat)

Soalnya, tak semua anggota DPRD memahami persoalan anggaran.

"Karena kami membahas 90 triliun dan itu membutuhkan tenaga ahli yang men-support kami untuk membahas lebih detail. Kan background anggota Dewan beda," ucap Suhaimi.

Dia merujuk pada praktik di DPR RI yang juga mempunyai staf ahli.

Menurut dia, tenaga ahli lebih bisa membantu anggota DPRD.

Dianggarkan dalam APBD Suhaimi lalu meminta, jika disetujui, maka gaji tenaga ahli tersebut dianggarkan dalam APBD.

Pasalnya saat ini anggota DPRD DKI Jakarta hanya mempunyai asisten pribadi yang dibayar sendiri.

"Punya Aspri yang dibayar sendiri. Kalau formal kan dibiayai APBD," ujarnya.

Untuk tenaga ahli akan disesuaikan dengan komisi masing-masing yang nantinya diduduki oleh para anggota DPRD DKI.

Sementara itu, anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI-P Ima Mahdiah mengatakan, anggota DPRD DKI memang membutuhkan tenaga ahli untuk mendapat masukan.

Ima Mahdiah
Ima Mahdiah (ISTIMEWA/Instagram)

Tenaga ahli ini, menurut dia, merupakan bagian pemerintahan maka perlu dianggarkan dalam APBD.

"Sebelumnya pribadi. Jadi kita dapat gaji (bayar) untuk staf untuk apa semua dari gaji. Rencananya dianggarkan. Satu anggota satu," ujar Ima. PDI-P setuju punya tenaga ahli Usulan ini mendapat dukungan dari Fraksi PDI-P.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved