Kampung Bengek Tanggung Jawab Pelindo, Pemerintah Stop Pembersihan Sampah

Pembersihan sampah di Kampung Bengek, Penjaringan, Jakarta Utara, dipastikan belum akan berlanjut setelah hari ini.

TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Pembersihan sampah di Kampung Bengek, Penjaringan, Jakarta Utara, kembali dilakukan, Rabu (4/9/2019). 

"Dan selama ini pun dari pihak kecamatan kelurahan tidak diinformasikan kalau memang di lokasi ini ada aktivitas ini," kata Slamet.

"Jadi akhirnya ya kemarin sempat viral lalu kita tindaklanjut karena masalah sampah menjadi tanggung jawab kita semua untuk penanganannya," tutup dia.

General Manager IPC Cabang Pelabuhan Sunda Kelapa, Reini Delfianti tidak bisa memastikan sejak kapan ada permukiman liar dan sampah di lahan ini.

Namun, ia mengaku sudah melakukan pengamanan di lahan tersebut dengan membangun tembok pembatas dan portal.

Adanya permukiman liar yang menimbulkan lautan sampah, diklaim Reini, akibat ulah warga yang sengaja menjebol tembok.

"Belakangan ini memang dari tembok-tembok itu sudah dijebol. Jadi tadi kita juga lihat, kita keliling, dari tim kami juga, ada lubang-lubang yg ada di tembok-tembok ini. Jadi memang secara ilegal mereka masuk lewat situ," kata dia.

Sempat Dilarang, Petugas Kebersihan Kembali Bersihkan Sampah di Kampung Bengek

Permukiman Kampung Bengek di kawasan RW 17 Muara Baru, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (2/9/2019)
Permukiman Kampung Bengek di kawasan RW 17 Muara Baru, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (2/9/2019) (TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino)

Pembersihan lautan sampah yang mengelilingi permukiman Kampung Bengek, Penjaringan, Jakarta Utara, kembali dilakukan, Rabu (4/9/2019).

Pembersihan hari ini kembali dilakukan setelah sempat disetop Senin (2/9/2019) lalu karena pemilik lahan, PT Pelindo II, tidak mengizinkan ada aktivitas.

Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara, Slamet Riyadi menuturkan, pembersihan kembali dilakukan setelah adanya koordinasi antara pemerintah dengan PT Pelindo II.

Menurut Slamet, pihak Pelindo II mendatangi pihak Sudin LH untuk mengklarifikasi soal tidak diizinkannya ada aktivitas pembersihan.

Setelah pertemuan itu, disepakati bahwa pembersihan bisa kembali dilakukan, di mana Pelindo II meminta bantuan pemerintah untuk menjalankan giat ini.

"Akhirnya pada hari ini kita bekerjasama dengan Pelindo II untuk melakukan lanjutan kegiatan pembersihan sampah di sini," kata Slamet saat ditemui di lokasi.

Pembersihan hari ini sepenuhnya dilakukan oleh pemerintah. Sebanyak 350 personel dari petugas PPSU kelurahan, Sudin LH Jakarta Utara, serta UPK Badan Air Jakarta Utara akhirnya dikerahkan dalam giat pembersihan yang berjalan dari siang hingga sore ini.

"Dengan jumlah armada sekitar 10 truk, satu unit shovel, satu spider, dan 15 unit gerobak motor," ucap Slamet.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved