Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang

Kemenhub Sidak Perusahaan Pemilik Truk yang Alami Kecelakaan Tol Cipularang

Menurut Budi, sidak kali ini dilakukan setelah dirinya mendapat arahan langsung dari Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan pemilik truk yang mengalami kecelakaan di Tol Cipularang. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, CILINCING - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan pemilik truk yang mengalami kecelakaan di Tol Cipularang.

Sidak dilakukan di lahan perusahaan bernama PT Jakarta Transindo Jaya yang berada di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.

Pantauan TribunJakarta.com, sidak hari ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi.

Menurut Budi, sidak kali ini dilakukan setelah dirinya mendapat arahan langsung dari Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk mendalami kecelakaan yang terjadi beberapa hari lalu.

"Jadi saya tadi malam mendapat arahan khusus dari Pak Menteri Perhubungan untuk mendalami mobil dump truck yang mengalami kecelakaan di Purwakarta," kata Budi di lokasi.

BREAKING NEWS 2 Sopir Tersangka Kecelakaan Beruntun Tol Cipularang, Kapasitas Truk Kelebihan 25 Ton

Bersama jajaran Kemenhub dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi mendatangi lahan yang terparkir sejumlah truk angkutan serupa dengan yang mengalami kecelakaan di Tol Cipularang.

"Kami bersama Direktur Angkutan, Direktur Prasarana, termasuk juga dari DKI Jakarta bagian pengujian, melakukan pengecekan langsung di lapangan," ucap Budi.

Sidak diawali dengan meninjau lahan perusahaan yang hari ini terdapat sejumlah truk yang tidak dioperasikan.

Truk-truk tersebut sama persis dengan dump truck yang mengalami kecelakaan di Tol Cipularang.

Kemudian, tak lama setelahnya, sejumlah staff Ditjen Hubdat mengecek kelengkapan surat-surat dari truk yang ada di sana.

Sebagian juga mengecek kondisi truk sementara Budi berbincang dengan salah satu karyawan perusahaan itu.

Tabrakan beruntun tersebut terjadi di kilometer 91 tol Purbaleunyi atau Cipularang, Purwakarta, Jawa Barat, Senin (2/9/2019) sekitar pukul 12.30 WIB.

Kecelakaan itu melibatkan 21 kendaraan dan menewaskan delapan orang.

Perkembangan terakhir, Polres Purwakarta sudah menetapkan dua orang tersangka, yakni Dedi Hidayat dan Subana.

Keduanya merupakan sopir yang membawa dump truck milik PT Jakarta Transindo Jaya.

Proses hukum terhadap Dedi gugur lantaran yang bersangkuta meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved