Pelindo Diberi Waktu 1x24 Jam Putuskan Nasib Pembersihan Kampung Bengek

PT Pelindo II diberikan waktu 1x24 jam untuk memutuskan penanganan sampah di lahan Kampung Bengek, Penjaringan, Jakarta Utara.

TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Wali Kota Jakarta Utara, Sigit Wijatmoko saat meninjau Kampung Bengek, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (4/9/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, PENJARINGAN - PT Pelindo II diberikan waktu 1x24 jam untuk memutuskan penanganan sampah di lahan Kampung Bengek, Penjaringan, Jakarta Utara.

Wali Kota Jakarta Utara, Sigit Wijatmoko memberikan dua opsi kepada Pelindo terkait pembersihan ke depannya.

Opsi pertama, Pelindo dipersilakan membersihkan sampah secara mandiri hingga seluruh sampah berhasil diangkut.

Pembersihan sampah di Kampung Bengek, Penjaringan, Jakarta Utara, kembali dilakukan, Rabu (4/9/2019).
Pembersihan sampah di Kampung Bengek, Penjaringan, Jakarta Utara, kembali dilakukan, Rabu (4/9/2019). (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

Sementara opsi kedua, Pelindo dipersilakan meminta bantuan pemerintah melalui Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Utara untuk membersihkan sampah di sana.

Asalkan, Pelindo wajib memberikan retribusi kepada pemerintah seperti yang sudah diatur dalam Perda.

"Tapi kalau pembersihan selanjutnya oleh kami (Pemerintah) yang dalam hal ini dikerjakan oleh Sudin Lingkungan Hidup, maka pemilik lahan (Pelindo) harus membayar retribusi sesuai dengan Perda (Peraturan Daerah) yang berlaku," jelas Sigit.

Adapun giat pembersihan yang telah dilakukan selama empat kali, Sabtu (31/8/2019)-Senin (2/9/2019) dan Rabu (4/9/2019) ini, ditegaskan Sigit hanya sebagai penanganan darurat.

"Yang dilakukan Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Utara hari ini adalah penanganan darurat," ucap Sigit di lokasi.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga mengimbau Pelindo untuk membersihkan sampah tersebut karena mengganggu warga sekitar.

"Jadi kita akan minta kepada mereka untuk bersihkan itu dan nanti kita akan bicara lansung supaya tempat itu dibersihkan. Jadi kita coba cek kita akan paksa," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat.

Meski begitu, bila Pelindo tak kunjung membersihkan lahan mereka, Anies mengaku tak keberatan mengerahkan petugas kebersihan dari pemerintah untuk membersihkan sampah-sampah tersebut.

"Gini, kita itu mau ambil tanggung jawab kalau anda nggak bisa bersihkan kami bersihkan. Kalau anda bisa bersihkan kami akan periksa aja udah bersih belum. Tapi kalau belum kita bersihkan gitu, kan baik kita," ucap dia.

Kampung Bengek Tanggung Jawab Pelindo, Pemerintah Stop Pembersihan Sampah

Pembersihan sampah di Kampung Bengek, Penjaringan, Jakarta Utara, dipastikan belum akan berlanjut setelah hari ini.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved