Pelindo Diberi Waktu 1x24 Jam Putuskan Nasib Pembersihan Kampung Bengek
PT Pelindo II diberikan waktu 1x24 jam untuk memutuskan penanganan sampah di lahan Kampung Bengek, Penjaringan, Jakarta Utara.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, PENJARINGAN - PT Pelindo II diberikan waktu 1x24 jam untuk memutuskan penanganan sampah di lahan Kampung Bengek, Penjaringan, Jakarta Utara.
Wali Kota Jakarta Utara, Sigit Wijatmoko memberikan dua opsi kepada Pelindo terkait pembersihan ke depannya.
Opsi pertama, Pelindo dipersilakan membersihkan sampah secara mandiri hingga seluruh sampah berhasil diangkut.

Sementara opsi kedua, Pelindo dipersilakan meminta bantuan pemerintah melalui Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Utara untuk membersihkan sampah di sana.
Asalkan, Pelindo wajib memberikan retribusi kepada pemerintah seperti yang sudah diatur dalam Perda.
"Tapi kalau pembersihan selanjutnya oleh kami (Pemerintah) yang dalam hal ini dikerjakan oleh Sudin Lingkungan Hidup, maka pemilik lahan (Pelindo) harus membayar retribusi sesuai dengan Perda (Peraturan Daerah) yang berlaku," jelas Sigit.
Adapun giat pembersihan yang telah dilakukan selama empat kali, Sabtu (31/8/2019)-Senin (2/9/2019) dan Rabu (4/9/2019) ini, ditegaskan Sigit hanya sebagai penanganan darurat.
"Yang dilakukan Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Utara hari ini adalah penanganan darurat," ucap Sigit di lokasi.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga mengimbau Pelindo untuk membersihkan sampah tersebut karena mengganggu warga sekitar.
"Jadi kita akan minta kepada mereka untuk bersihkan itu dan nanti kita akan bicara lansung supaya tempat itu dibersihkan. Jadi kita coba cek kita akan paksa," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat.
Meski begitu, bila Pelindo tak kunjung membersihkan lahan mereka, Anies mengaku tak keberatan mengerahkan petugas kebersihan dari pemerintah untuk membersihkan sampah-sampah tersebut.
"Gini, kita itu mau ambil tanggung jawab kalau anda nggak bisa bersihkan kami bersihkan. Kalau anda bisa bersihkan kami akan periksa aja udah bersih belum. Tapi kalau belum kita bersihkan gitu, kan baik kita," ucap dia.
Kampung Bengek Tanggung Jawab Pelindo, Pemerintah Stop Pembersihan Sampah
Pembersihan sampah di Kampung Bengek, Penjaringan, Jakarta Utara, dipastikan belum akan berlanjut setelah hari ini.
Wali Kota Jakarta Utara, Sigit Wijatmoko mengatakan, hal itu karena pemilik lahan, PT Pelindo II Cabang Pelabuhan Sunda Kelapa, mesti bertanggungjawab atas lahan mereka.
Giat pembersihan yang telah dilakukan selama empat kali, Sabtu (31/8/2019)-Senin (2/9/2019) dan Rabu (4/9/2019) ini, ditegaskan Sigit hanya sebagai penanganan darurat.
"Yang dilakukan Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Utara hari ini adalah penanganan darurat," ucap Sigit di lokasi.
Pembersihan ke depannya diserahkan kepada Pelindo.
Namun, Sigit menyediakan opsi lain yakni bantuan dari pemerintah untuk membersihkan lahan itu dengan adanya biaya retribusi.
"Retribusi itu ada Perdanya, bicara sampah terolah nanti ada berapa kubikasinya itu yang menjadi kewajiban untuk dibayarkan ke kas daerah," tuturnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga mengimbau Pelindo untuk membersihkan sampah tersebut karena mengganggu warga sekitar.
"Jadi kita akan minta kepada mereka untuk bersihkan itu dan nanti kita akan bicara lansung supaya tempat itu dibersihkan. Jadi kita coba cek kita akan paksa," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat.
Meski begitu, bila Pelindo tak kunjung membersihkan lahan mereka, Anies mengaku tak keberatan mengerahkan petugas kebersihan dari pemerintah untuk membersihkan sampah-sampah tersebut.
"Gini, kita itu mau ambil tanggungjawab kalau anda nggak bisa bersihkan kami bersihkan. Kalau anda bisa bersihkan kami akan periksa aja udah bersih belum. Tapi kalau belum kita bersihkan gitu, kan baik kita," ucap dia.
Petugas Kebersihan Temui Sejumlah Kendala Saat Grebek Sampah di Kampung Bengek
Petugas kebersihan menemui sejumlah kendala saat membersihkan sampah dari Kampung Bengek, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (4/9/2019).

Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara, Slamet Riyadi menjelaskan, ada kendala pada kondisi tanah di lahan yang dimiliki PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Cabang Pelabuhan Sunda Kelapa itu.
"Tanah di sini sebagian berair, kondisi tanahnya tidak labil, bahkan truk kita aja sempat ambles itu," kata Slamet kepada wartawan di lokasi.
Menurut Slamet, sampah yang memenuhi lahan tersebut kedalamannya mencapai 20-30 sentimeter.
Pada kedalaman tersebut, disinyalir sebagian di antaranya terbentuk dari sampah, sementara sebagian lainnya dari beton.
Dengan kondisi tanah tersebut, pengangkutan sampah mesti dilakukan ekstra hati-hati.
"Karena kalau sudah diambil ini (alat berat) bisa saja ambruk karena tidak kehati-hatian mengambil sampah tersebut. Makanya kita juga menggunakan tenaga manual dari PJLP dan PPSU," jelas Slamet.
Pembersihan hari ini sepenuhnya dilakukan oleh pemerintah. Sebanyak 350 personel dari petugas PPSU kelurahan, Sudin LH Jakarta Utara, serta UPK Badan Air Jakarta Utara akhirnya dikerahkan dalam giat pembersihan yang berjalan dari siang hingga sore ini.
"Dengan jumlah armada sekitar 10 truk, satu unit shovel, satu spider, dan 15 unit gerobak motor," ucap Slamet.
Pelindo Dianggap Lalai Jaga Lahan di Kampung Bengek, Kasudin LH Jakut: Harusnya Tertutup

PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II atau Indonesian Port Corporation (IPC) Cabang Pelabuhan Sunda Kelapa dianggap lalai dalam mengurusi lahan mereka di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, yang kini terdapat permukiman liar Kampung Bengek.
Lahan seluas 24 hektar tersebut belakangan ramai disoroti lantaran 1 hektar di antaranya dipenuhi lautan sampah.
"Mungkin (lalai), saya menganalisa seperti itu," kata Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara, Slamet Riyadi, Rabu (4/9/2019) di lokasi.
Slamet menilai, kawasan yang merupakan aset milik salah satu BUMN ini seharusnya dijaga.
Kawasan ini seharusnya ditutup dari adanya aktivitas yang menimbulkan kekumuhan, misalnya dijadikan tempat pembuangan sampah dan lapak pemulung.
"Jadi ada aktivitas di sini untuk memilah sampah itu sebenarnya itu yang dilakukan oleh warga-warga yang ada di sini. Sehingga sisa-sisa dari pemilahan sampah itu sampahnya dibiarkan saja di lokasi ini hingga banyak," kata Slamet.
Bahkan, lanjut Slamet, selama ini pihak Pelindo juga tidak menginformasikan terkait adanya permukiman liar dan tempat pemilhana sampah kepada pihak kelurahan maupun kecamatan.
"Dan selama ini pun dari pihak kecamatan kelurahan tidak diinformasikan kalau memang di lokasi ini ada aktivitas ini," kata Slamet.
"Jadi akhirnya ya kemarin sempat viral lalu kita tindaklanjut karena masalah sampah menjadi tanggung jawab kita semua untuk penanganannya," tutup dia.
General Manager IPC Cabang Pelabuhan Sunda Kelapa, Reini Delfianti tidak bisa memastikan sejak kapan ada permukiman liar dan sampah di lahan ini.
Namun, ia mengaku sudah melakukan pengamanan di lahan tersebut dengan membangun tembok pembatas dan portal.
Adanya permukiman liar yang menimbulkan lautan sampah, diklaim Reini, akibat ulah warga yang sengaja menjebol tembok.
"Belakangan ini memang dari tembok-tembok itu sudah dijebol. Jadi tadi kita juga lihat, kita keliling, dari tim kami juga, ada lubang-lubang yg ada di tembok-tembok ini. Jadi memang secara ilegal mereka masuk lewat situ," kata dia.
Sempat Dilarang, Petugas Kebersihan Kembali Bersihkan Sampah di Kampung Bengek

Pembersihan lautan sampah yang mengelilingi permukiman Kampung Bengek, Penjaringan, Jakarta Utara, kembali dilakukan, Rabu (4/9/2019).
Pembersihan hari ini kembali dilakukan setelah sempat disetop Senin (2/9/2019) lalu karena pemilik lahan, PT Pelindo II, tidak mengizinkan ada aktivitas.
Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara, Slamet Riyadi menuturkan, pembersihan kembali dilakukan setelah adanya koordinasi antara pemerintah dengan PT Pelindo II.
Menurut Slamet, pihak Pelindo II mendatangi pihak Sudin LH untuk mengklarifikasi soal tidak diizinkannya ada aktivitas pembersihan.
Setelah pertemuan itu, disepakati bahwa pembersihan bisa kembali dilakukan, di mana Pelindo II meminta bantuan pemerintah untuk menjalankan giat ini.
"Akhirnya pada hari ini kita bekerjasama dengan Pelindo II untuk melakukan lanjutan kegiatan pembersihan sampah di sini," kata Slamet saat ditemui di lokasi.
Pembersihan hari ini sepenuhnya dilakukan oleh pemerintah. Sebanyak 350 personel dari petugas PPSU kelurahan, Sudin LH Jakarta Utara, serta UPK Badan Air Jakarta Utara akhirnya dikerahkan dalam giat pembersihan yang berjalan dari siang hingga sore ini.
"Dengan jumlah armada sekitar 10 truk, satu unit shovel, satu spider, dan 15 unit gerobak motor," ucap Slamet.
Untuk sementara pembersihan dilakukan selama satu hari ini. Slamet berharap, ke depannya pemilik lahan bisa menindaklanjuti pembersihan yang telah dilakukan oleh pemerintah.
"Karena ini jadi otoritas Pelindo jadi kami mohon kepada Pelindo untuk kerjasama untuk juga menjaga lokasi ini supaya tidak ada lagi tumpukan sampah," tandas Slamet.
Anies Baswedan Sebut Pelindo Halangi Pemprov DKI Bersihkan Sampah di Kampung Bengek
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II sempat menghalangi petugas Dinas Lingkungan Hidup DKI yang ingin membersihkan sampah menumpuk di Kampung Bengek, Penjaringan, Jakarta Pusat.
Pasalnya, timbunan sampah dekat permukiman warga itu berada di lahan milik PT. Pelindo.
"Dinas LH lagi bicara dengan Pelindo karena Pelindo menghalangi petugas kita masuk," kata Anies Baswedan, Rabu (4/9/2019).
Penghadangan petugas Dinas LH yang ingin membersihkan tumpukan sampah ini terjadi pada Senin (2/9/2019) kemarin.
"Petugas kita bisa masuk Sabtu-Minggu kemarin membersihkan, tapi hari Senin mereka mau masuk enggak boleh lagi," ujarnya di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat.
Dijelaskan Anies, Pemprov DKI sendiri sebenarnya ingin mengambil tanggungjawab membersihkan tumpukan sampah yang berada di lahan milik Pelindo itu.
Oleh karenanya, Dinas LH mengerahkan sejumlah petugas untuk membersihkan lautan sampah tersebut.
"Kita itu mau ambil tanggungjawab kalau anda enggak bisa bersihkan ya kami bersihkan. Kalau anda bisa bersihkan, kami akan periksa saja sudah bersih belum," kata Anies.
"Tapi kalau belum ya kami bersihkan, kan baik kita," tambahnya.
Sebelumnya, warga Kampung Bengek mengeluhkan tumpukan sampah yang berada di dekat pemukiman mereka.
Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara, Slamet Riyadi menuturkan, total lahan Kampung Bengek yang dipenuhi sampah seluas 1 hektar.
Lautan sampah itu, kata Slamet, berasal dari warga sekitar yang memang sengaja membuang sampah di sana.
Terutama ketika di sana tak sedikit pemulung yang melaksanakan aktivitas pemilahan sampah.
"Ini adalah mungkin sampah, ya sampah dari aktivitas warga, bisa lihat sendiri di sini ada beberapa lapak pemulung, itu adalah sisa dari para pemulung yang membersihkan dari lapaknya sehingga yang bisa dijual mereka jual, lalu sisanya mereka tumpuk saja," kata Slamet.
• Jak Lingko Bakal Tambah 8 Trayek Baru di Jakarta Timur
• Timnas Indonesia vs Malaysia Malam Ini Kick Off Pukul 19.30 WIB, Simak Live Streamingnya di Mola TV
• Catat ! Ini Lokasi Pelayanan SIM Keliling Hari Ini di Jakarta dan Sekitarnya, Kamis (5/9/2019)
• Berdagang Pintu Keliling di Jaksel, Tuwuh Semangat Kerja Demi Temui Keluarga Tiap Bulan di Jogja
Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara, Slamet Riyadi menuturkan, total lahan Kampung Bengek yang dipenuhi sampah seluas 1 hektar.
Lautan sampah itu, kata Slamet, berasal dari warga sekitar yang memang sengaja membuang sampah di sana.
Terutama ketika di sana tak sedikit pemulung yang melaksanakan aktivitas pemilahan sampah.
"Ini adalah mungkin sampah, ya sampah dari aktivitas warga, bisa lihat sendiri di sini ada beberapa lapak pemulung, itu adalah sisa dari para pemulung yang membersihkan dari lapaknya sehingga yang bisa dijual mereka jual, lalu sisanya mereka tumpuk saja," kata Slamet, Senin (2/9/2019).