Suami Gerebek Istri & Selingkuhan di Rumahnya: Si Pria Didenda Rp 20 Juta & DK Langsung Ajukan Cerai

Camat Sidoharjo, Mulyono membenarkan kasus perselingkuhan yang melibatkan warganya. Namun bukan denda Rp 30 juta melainkan Rp 20 juta.

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Rr Dewi Kartika H
Instagran Yuni_Rusmini
Pria di Wonogiri didenda Rp 30 juta karena ganggu istri orang. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Siti Nawiroh

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Sebuah video viral beredar di dunia maya soal seorang pria yang menganggu istri orang dan dimintai denda Rp 30 juta.

Video ini viral setelah diunggah Facebook Jassica Ayu Fallacia dan instagram Yuni Rusmini.

Diketahui, kejadian tersebut ada di Wonogiri, Jawa Tengah.

Dalam video terlihat ada banyak orang dalam satu ruangan.

Seorang pria membacakan isi surat soal pengakuan perselingkuhan dan denda yang harus dibayar Rp 30 juta.

Banyak orang yang mengitarinya sambil duduk dan berdiri.

Setelah dikondirmasi oleh Kompas.com, Camat Sidoharjo, Mulyono membenarkan kasus tersebut adalah perselingkuhan dan melibatkan warganya.

Pria berinisial GL didenda gara-gara ketahuan mengencani istri berinisial YN di Desa Sempukerep, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Wonogiri.

GL saat itu sedang berada di rumah YN dan sang suami, DK memergokinya.

Guru Bambang Dikenang Banyak Orang, Meninggal saat Antarkan Uang Saku untuk Anak

Polres Jakarta Barat Amankan Belasan Bungkus Narkotika Jaringan Malaysia

Diduga karena Cemburu & Sering Cekcok Suami Habisi Nyawa Istri, Dianiaya Besi Behel Hingga Tewas

Mulyana mengatakan kasus ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan dengan kesepakatan.

Namun bukan denda Rp 30 juta, melainkan Rp 20 juta.

Pria didenda Rp 30 juta karena ganggu istri orang.
Pria didenda Rp 30 juta karena ganggu istri orang. (Facebook Jassica Ayu Fallacia)

"Klarifikasi saya ke kepala desa menyebutkan di media sosial dendanya Rp 30 juta. Tetapi kenyataannya hanya Rp 20 juta. Dan uang itu sudah diserahkan kepada suami wanita tersebut," kata Mulyono, saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (5/9/2019).

Mulyono menyatakan, pihak yang meminta denda murni dari suami wanita tersebut.

Pemerintah dusun hingga pemerintah desa tidak memiliki andil apapun terkait kesepakatan denda yang harus dibayarkan GL gara-gara ketahuan mengencani istri orang.

Lalu, Mulyono menceritakan lebih lanjut saat GL tertangkap basah di rumah YN berduaan.

Ilustrasi perselingkuhan
Ilustrasi perselingkuhan (foxnews.com)

Suami yang bekerja sebagai penjual bakso di Yogyakarta itu dapat informasi dari temannya soal sang istri yang sedang berduaan di rumah pada Minggu (1/9/2019) malam.

"Temannya itu mau nggropyok (menggerebek) tidak berani karena peristiwanya berada di rumah DK. Makanya temannya itu memberitahukan DK kalau istrinya sementara berduaan dengan pria lain," kata Mulyono.

Datanglah DK dan langsung menggerebek sang istri bersama pemuda lainnya.

DK pun tak terima istrinya dikencani lantas meminta uang tunai sebagai denda kepada GL.

Tak hanya itu, ia pun langsung mengajukan cerai ke pengadilan.

Camat Sidoarja tersebut menduga, pertemuan GL dan YN sudah berulang kali terjadi.

Namun tak mengetahui berapa lama cinta terlarang keduanya terjalin.

Diduga karena Cemburu & Sering Cekcok Suami Habisi Nyawa Istri, Dianiaya Besi Behel Hingga Tewas

Seorang perempuan bernama Santi (40) ditemukan tewas mengenaskan dengan kondisi luka parah di bagian kepala, dada dan leher.

Dilansir dari Kompas.com, penemuan mayat Santi membuat warga Desa Lubuk Sakti, Kecamatan Indralaya, Ogan Ilir, Sumatera Selatan geger.

Informasi didapat, Santi dibunuh oleh suaminya sendiri bernama Avid (48) dengan cara dipukul menggunakan besi behel.

Aparat dari Polsek Indralaya yang dihubungi segera tiba di lokasi kejadian yang merupakan rumah korban.

Saat polisi datang, korban sudah tidak ada di rumahnya karena sudah dibawa ke puskesmas terdekat.

Di lokasi hanya ditemukan genangan darah dari bekas luka korban di lantai rumah yang berbentuk panggung itu.

Polisi yang melakukan olah TKP menemukan sebuah besi behel sepanjang 1 meter di bawah sebuah lemari tak jauh dari genangan darah.

Besi behel itulah yang digunakan Avid untuk memukul kepala, dada dan leher Santi hingga korban terluka parah hingga tewas.

Polisi juga menemukan uang yang terkena noda darah di lantai rumah dan sebuah korek api gas.

Kapolsek Indralaya AKP Bambang Julianto mengatakan, peristiwa pembunuhan terhadap Santi oleh suaminya diduga karena pelaku cemburu.

“Pelaku cemburu dan menuduh istrinya Santi menjalin hubungan dengan orang lain,” katanya.

Sebelum pemukulan sempat terjadi cekcok antara keduanya.

Saat itulah Avid mengambil besi yang ada dalam mobil lalu memukulkannya ke kepala dan bagian tubuh lain Santi.

Bambang julianto menambahkan, pelaku Avid saat ini sudah diamankan di Mapolsek Indralaya dan saat ini dalam kondisi syok sehingga belum bisa dimintai keterangan secara detil.

Seputar Anjing Gigit ART Hingga Tewas di Ciracas, Diduga Rabies & Pernah Serang Anak Sampai Kritis

“Pelaku Avid sudah kita amankan dan saat ini berada di tahanan Polsek Indralaya. Pelaku belum bisa dimintai keterangan secara detil karena masih syok,” tambahnya.

Sementara sekitar pukul 15.30 WIB jasad Santi sudah dimakamkan oeh keluarganya di pemakaman umum desa Tanjung Agung dengan diantar sanak keluarga dan kerabat.

Sering cekcok 

Ilustrasi KDRT
Ilustrasi KDRT (net)

Kerabat pasangan suami istri, Avid dan Santi sering mendengar keduanya cekcok.

Yus'ah, sepupu Santi mengatakan, tidak tahu pasti mengapa pasangan yang tinggal di Desa Lubuk Sakti, Kecamatan Indralaya, Ogan Ilir, Sumatera Selatan ini sering cekcok.

Polisi Agendakan Memanggil Ibu Bima Aryo Terkait Kasus Tewasnya Yayan

Namun, dia mengetahui bahwa Avid memang memilik sifat pencemburu.

“Memang keduanya sering cekcok tapi saya tidak tahu apa yang diributkan,” katanya, Rabu (5/9/2019).

Yus’ah menambahkan, Santi baru dua hari pulang ke rumah suaminya.

Sebelumnya Santi pulang ke rumah orangtuanya di Desa Tanjung Sejaro juga karena adanya percekcokan.

Foto Santi semasa hidup
Foto Santi semasa hidup (ISTIMEWA)

Dilansir dari Kompas.com, Yus’ah mengaku sempat melihat saat Avid pergi meninggalkan rumah usai kejadian dengan menunjukkan tangan yang penuh darah.

Kaget, bersama tetangga ia lalu memeriksa rumah Avid dan menemukan Santi dalam posisi duduk terkulai dengan luka di kepala dan darah di lantai rumah.

Oleh warga Santi langsung dibawa ke puskesmas terdekat.

“Saat buka pintu semuanya mundur, saya heran. Ketika saya mendekat dan melihat ke dalam ternyata Santi sudah dalam posisi terkulai dengan penuh darah di sekitarnya,” jelasnya  

Rabu petang jenazah Santi sudah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Desa Tanjung Agung, Ogan Ilir.

Jasad Santi diberangkatkan dari rumah orangtuanya di Desa Tanjung Sejaro.

Sanak keluarga dan handai taulan serta tetangga ramai melepaskan jenazah Santi ke pemakaman.

Kapolsek Indralaya AKP Bambang Julianto sebelumnya mengatakan,  kasus itu saat ini dalam penyelidikan polisi.

“Sedangkan pelaku Avid sudah kita amankan dan sedang dalam proses pemeriksaan,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, warga Desa Lubuk Sakti, Kecamatan Indralaya, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, digegerkan dengan tewasnya seorang perempuan bernama Santi (40), Rabu (5/9/2019).

Santi ditemukan tewas dengan kondisi luka parah di kepala, dada dan leher.

Informasi didapat, Santi dibunuh oleh suaminya, Avid (48) dengan cara dipukul menggunakan besi behel.

Siram Bensin ke Tubuh, Pria Bakar Diri Dalam Mobil di Bekasi Putus Asa Sakitnya Tak Kunjung Sembuh

Pelaku sudah ditangkap dan kini ditahan di Mapolsek Indralaya.

Namun, kondisi pelaku masih syok sehingga belum bisa dimintai keterangan. 

(Kompas.com/TribunnewsBogor.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved