Masalah PKL, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Ajak Swasta Berkolaborasi

Wacana tersebut rencananya akan melakukan penataan PKL supaya bisa berdampingan tanpa mengambil hak pejalan kaki.

Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Nur Indah Farrah Audina
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kesil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta Adi Ariantar 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, PULOGADUNG - Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kesil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta Adi Ariantara ajak pihak perusahaan swasta turut membantu atasi masalah Pedagang Kaki Lima (PKL).

Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta memiliki wacana terkait penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang akan ditempatkan di trotoar jalan DKI Jakarta. Bahkan wacana tersebut mengundang pro dan kontra bila mengingat dan mengacu pada fungsi trotoar.

Seperti contoh, berdasarkan Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum, salah satu isi pasal 12 menyebutkan jika setiap orang atau badan dilarang untuk menyalahgunakan atau mengalih fungsikan jalur hijau, taman dan tempat-tempat umum.

Wacana tersebut rencananya akan melakukan penataan PKL supaya bisa berdampingan tanpa mengambil hak pejalan kaki.

Sejauh ini, terkait masalah tersebut Ari menegaskan memerlukan bantuan dari pihak terkait, baik instansi Pemerintahan maupun swasta.

Dijelaskannya, sejauh ini terkait masalah PKL masih dalam pendataan untuk mengurus road maps atau peta jalannya.

"Jumlah PKL ini sedang kita data terkait jumlah berapa banyaknya. Sampai jumlahnya belum tepat kita tidak akan bisa menyusun master plan-nya. Tentu yang dibutuhkan bagi PKL ialah ruang. Sebab mereka hadir karena tak mendapatkan ruang yang teratur," ucapnya di acara Pekan Raya Koperasi di JIV, Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (6/9/2019).

Berangkat dari kondisi dimana ada aktivitas masyarakat, PKL ini juga akan ditampung di masyarakat dan akhirnya menjadi peluang bagi usaha kecil untuk meningkatkan ekonomi.

Ada Kabel Semrawut di Trotoar Sunter, Pejalan Kaki Anggap Berbahaya

Satpol PP Siagakan 150 Personel Cegah Aksi Premanisme di Tanah Abang

Sehingga baik usaha besar dan kecil, semuanya mendapatkan tempat untuk berjualan dan keseteraan.

"Kita tidak bicara perkasus. Tapi kita bicara makro Jakarta dengan jumlah yang sekian banyak, tentu ruang-ruang ini bukan hanya Pemerintah yang menyelesaikan, melainkan pihak swasta juga. Karena ada kewajiban ketika mereka membangun gedung, ketika membangun taman swasta mereka juga punya kewajiban terkait penyedian lahan untuk berjualan,"sambungnya.

Ia pun kembali menegaskan terkait masalah PKL, pihak swasta pun perlu melakukan kolaborasi. Sehingga bisa mewadahi masyarakat untuk terus berupaya meningkatkan ekonomi mereka.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved