Polisi Todongkan Pistol ke Warga Tangerang Diperiksa dan Ditahan 21 Hari
"Jadi sudah ditahan untuk pemeriksaan selama 21 hari. Selama itu tidak akan menjalani tugas karena diperiksa," sambung Rachim.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, KARAWACI - Brigadir A seorang polisi yang viral setelah menodongkan senjata api ke seorang warga di perumahan Duta Asri Jatiuwung 3 ditahan di Mapolrestro Tangerang Kota.
Lantaran Brigadir A sempat viral setelah tingkah lakunya terkeman kamera CCTV di rumah tetangganya, Senlin, sedang menodongkan pistol.
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim menjelaskan Brigadir A saat ini sedang dalam pemeriksaan Propam.
"Iya sedang ditahan dan diperiksa Propam," singkat Rachim di Mapolrestro Tangerang Kota, Jumat (6/9/2019).
Ia menjelaskan, pemeriksaan terhadap Brigadir A akan berlangsung selama 21 hari.
Selama pemeriksaan, Brigadir A tidak akan bertugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) sebagaimana ia ditugaskan sebelum tingkah koboinya viral.
"Jadi sudah ditahan untuk pemeriksaan selama 21 hari. Selama itu tidak akan menjalani tugas karena diperiksa," sambung Rachim.
Rachim melanjutkan, pada Kamis (5/9/2019) malam, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Abdul Karim sudah menyambangi rumah Senlin untuk meminta maaf.
Atas kejadian yang dianggap tidak ramah terhadap warga Kota Tangerang oleh anggota kepolisian.
"Sekitar jam 20.35 WIB, Kapolres bersama pejabat utama di jajaran Polres Metro Tangerang, mendatangi kediaman ibu Sen Lin," ungkap Rachim.
Kapolres beserta jajarannya, meminta maaf secara langsung atas perilaku yang tidak patut dilakukan oleh salah seorang anggota di kesatuannya.
Terlebih sampai viral di berbagai media sosial.
• Polres Metro Tangerang Kota Akui Pria Beraksi Koboi Adalah Anggotanya, Ini Penjelasannya
• 2 Keluarga Korban Kecelakaan Tol Cipularang Belum Melapor
• Menepi Terlalu Pinggir, Mobil Toyota Avanza Terperosok ke Makam TPU Tanah Kusir
"Semalam juga dari pihak Ibu Senlin menerima permohonan maaf dari Kapolres dan menyatakan bahwa masalah sudah selesai," tutur Rachim.
Seperti diketahui sebelumnya, lantaran merasa terganggu dengan aktifitas renovasi rumah yang dilakukan tetangganya, seorang polisi langsung mendatangi rumah tersebut.
Diketahui, Bigadir A menegur tetangganya, Senlin sambil mengacungkan senjata api.