Kebijakan Ganjil Genap
Ganjil Genap Resmi Diterapkan 9 September, Pemprov DKI Targetkan Penurunan Volume Lalu Lintas 40%
Pasalnya berdasarkan hasil evaluasi selama uji coba perluasan ganjil genap, terjadi penurunan volume kendaraan sebesar 25 persen.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, TANAH ABANG – Penerapan perluasan pembatasan kendaraan berdasarkan nomor polisi ganjil genap akan resmi diberlakukan pada 9 September 2019 mendatang.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, Pemprov DKI menargetkan penurunan volume lalu lintas hingga 40 persen setelah kebijakan ini resmi diberlakukan.
“Terkait dengan implementasinya, untuk target volume lalu lintas bagaimana saya sebutkan sebelumnya, kami memiliki target penurunan volume lalu lintas paling tidak 40 persen,” ucapnya, Jumat (6/9/2019).
Syafrin pun optimis target ini bias tercapai.
Pasalnya berdasarkan hasil evaluasi selama uji coba perluasan ganjil genap, terjadi penurunan volume kendaraan sebesar 25 persen.
“Saat ini sudah tercapai 25 persen berdasarkan perhitungan kami,” ujarnya di Spot Budaya Dukuh Atas, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Dengan penurunan volume udara nyaris 50 persen, Pemprov DKI pun berharap adanya perbaikan kualitas udara di ibu kota.
• Masa Uji Coba Perluasan Ganjil Genap Berakhir, Pemprov DKI Klaim Pengguna Transjakarta Meningkat 5 %
"Kami harapkan dengan diformalkan ganjil-genap ini volume lalu lintas bisa ditekan dan bahkan yang utama adalah terjadi perbaikan kualitas udara di Jakarta,” kata Syafrin.
Sama seperti pada saat masa uji coba, kebijakan perluasan ganjil genap ini akan diterapkan mulai Senin-Jumat, sejak pukul 06.00 WIB sampai 10.00 WIB dan pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB.
Adapun 25 ruas jalan yang terdampak perluasan ganjil genap :
1. Jalan Pintu Besar Selatan
2. Jalan Gajah Mada
3. Jalan Hayam Wuruk
4. Jalan Majapahit
5. Jalan Medan Merdeka Barat
6. Jalan MH. Thamrin
7. Jalan Jenderal Sudirman
8. Jalan Sisingamangaraja
9. Jalan Panglima Polim
10. Jalan Fatmawati (mulai dari simpang Jl Ketimun 1 sampai simpang Jl TB Simatupang)
11. Jalan Suryopranoto
12. Jalan Balikpapan
13. Jalan Kyai Caringin
14. Jalan Tomang Raya
15. Jalan S. Parman (mulai dari Simpang Jl Tomang Raya sampai Simpang Jl KS Tubun)
16. Jalan Gatot Subroto
17. Jalan M.T Haryono
18. Jalan H.R Rasuna Said
19. Jalan D.I Panjitan
20. Jalan Jenderal A. Yani (mulai dari Simpang Jl Perintis Kemerdekaan sampai Simpang Jl Bekasi Timur Raya)
21. Jalan Pramuka
22. Jalan Selemba Raya Sisi Barat, Jalan Salemba Raya Sisi Timur
23. Jalan Kramat Raya
24. Jalan Stasiun Senen
25. Jalan Gunung Sahari