Pelaku Pelecehan Seksual di Lampu Merah Pekayon Bekasi Ditangkap Polisi

Korban berinisial HN (24) merasa risih dengan perkataan pelaku yang saat itu sama-sama berhenti menunggu lampu merah.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Erik Sinaga

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Polres Metro Bekasi Kota meringkus pelaku pelecehan seksual yang terjadi di lampu merah atau Simpang Pekayon Revo Town Bekasi.

Penangkapan ini dilakukan setelah kisah seorang pemotor wanita yang menjadi korban pelecehan seksual, viral di media sosial.

Pelaku diketahui bernama Teguh Setia Putra (37), Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Eka Mulyana mengatakan, pelaku atau calon terlapor diamankan pada, Jumat (6/8/2019) malam, di kediamannya di kawasan Bekasi Selatan.

"Hasil lidik pendalaman terhadap kejadian yang viral beberapa hari lalu, kejadian di perempatan di Bekasi kejadian yang termasuk tindak pidana merusak kesopanan di muka umum," kata Wakapolres Eka Mulyana, Sabtu (7/9/2019).

Eka menjelaskan, kejadian viral ini bermula ketika pelaku dan korban bertemu di Simpang Pekayon. Korban berinisial HN (24) merasa risih dengan perkataan pelaku yang saat itu sama-sama berhenti menunggu lampu merah.

"Ada kata-kata yang tidak sopan yang seharusnya tidak diucapkan, sehingga membuat saudari HN ini risih, lalu korban berusaha pindah tempat tapi tetap diikuti," ungkap Eka.

Selanjutnya, korban memberanikan diri untuk menegur pelaku, dia juga sempat merekam wajah pelaku dan bertanya kenapa melontarkan kata-kata tidak pantas. Dari video itu kemudian viral di media sosial sehingga mengundang polisi meringkus pelaku.

"Dengan bukti-bukti video viral itu kemudian kita berhasil mendeteksi calon terlapor ini, kita amankan dan kita periksa," imbuhnya.

Dari pemeriksaan yang telah dilakukan, pelaku atau calon terlapor telah mengakui perbuatannya. Motif yang dilakukan kala itu hanya sebatas kesal sehingga terlontar kata-kata tak senonoh dari mulutnya.

"Dia sudah mengakui perbuatannya, kita tanya apa alasannya katanya dia lagi kesal, kondisinya lagi sulit tidak bisa membiayai berobat ibunya, pada saat di lampu merah melihat hal-hal, dia ungkapkan secara langsung, karena seharusnya dia tidak mengucapkan itu," ungkap Eka.

Sebelumya, Seorang wanita berinisial N, menjadi korban pelecehan seksual saat berkendaraan sepeda motor di Simpang Pekayon depan pusat perbelanjaan Revon Town, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Kejadian ini dibagikan melalui akun @indahsutet_ yang mengaku sebagai teman korban. Unggahan berisi cerita pengalaman pahit N ini viral dan mendapat tanggapan warganet serta telah dibagikan sebanyak 21 ribu kali.

Berkostum Seperti Gundala, Gaspol Siapkan Kostum Superhero Lainnya di Setiap Kota

Buang Sial, 62 Peserta Ikuti Ruwatan Massal di Museum Pusaka TMII

Buang Sial, 62 Peserta Ikuti Ruwatan Massal di Museum Pusaka TMII

Dalam unggahan itu, peristiwa pelecehan seksual ini terjadi pada, Selasa (3/9/2019) sore. Korban ketika itu tengah mengendarai sepeda motor seorang diri sepulang aktivitas kerja.

Akun tersebut mengungkapkan, korban ketika itu berhenti pada saat posisi lampu merah di Simpang Pekayon. Kemudian, seorang pengendara motor laki-laki berhenti persis disamping kiri korban sambil menyelipkan ponsel di antara helm dan telinganya, seperti orang yang sedang menelfon.

Dari situ, pelaku diketahui melontarkan kata-kata yang menyebutkan organ intim sambil terus menguntit korban. Sampai akhirnya korban sempat merekam wajah pelaku yang kala itu justru merasa tidak bersalah dan seolah tidak tahu.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved