Kronologi Lengkap PB Djarum Hentikan Beasiswa Atlet Bulu Tangkis, KPAI: Tak Ada Niat Hentikan Audisi
Kronologi PB Djarum hentikan program beasiswa atlet bulu tangkis. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) anggap PB Djarum lakukan ekpoitasi anak.
Penulis: Suharno | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Sitti menyebutkan, KPAI telah mengajukan diri untuk memfasilitasi pertemuan pada hari tersebut, terutama untuk membahas poin kedua.
Akan tetapi, kata Sitti, pihak Djarum Foundation tidak bisa menghadirinya karena terdapat kendala teknis.
Selanjutnya, KPAI mengundang pihak Djarum Foundation secara resmi untuk membicarakan poin yang sama.
“KPAI mendapatkan informasi pada malam hari tanggal 4 September melalui staf Kemenko Polhukam bahwa pihak Djarum menyatakan ada kegiatan lain di luar daerah, sehingga tidak bisa menemui undangan pertemuan tersebut,” ujar Sitti, Senin (9/9/2019) pagi.
Oleh karena itu, kata Sitti, KPAI bukan tidak mau menerima jalan tengah yang ditawarkan Djarum Foundation.
“Tidak benar statement pihak Djarum yang mengatakan bahwa KPAI tidak mau mengambil jalan tengah, karena justru pihak Djarum yang tidak hadir dalam pertemuan lanjutan,” kata Sitti.
Ia mengatakan, KPAI juga sudah menawarkan diri untuk mencari jalan tengah terkait persoalan ini, sesuai dengan hasil rapat dengan mengundang Djarum, akan tetapi undangan tersebut tak dipenuhi.
“Untuk itu, pertemuan lanjutan yang dijadwalkan pada tanggal 5 September 2019 guna membahas teknis pelaksanaan kegiatan audisi bulu tangkis di Kota Purwokerto menjadi tidak terlaksana, karena pihak Djarum tidak mau hadir dalam pertemuan itu,” kata dia.
Sementara itu, secara terpisah, Ketua KPAI Susanto mengatakan, pihaknya tidak berniat meminta penghentian audisi bulu tangkis untuk anak-anak yang diinisiasi PB Djarum.
"KPAI tidak terbesit niat untuk menghentikan audisi," ujar Susanto dalam keterangan tertulisnya, seperti diberitakan Kompas.com, Senin pagi.
Ia mengatakan, KPAI justru mendukung adanya audisi dan pengembangan bakat serta minat anak di bidang bulu tangkis dan berharap audisi semacam ini terus berlanjut.
Akan tetapi, KPAI meminta, dalam penyelenggaraan audisi tidak boleh menggunakan nama merek, logo, dan gambar produk tembakau yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 109 tahun 2012.
PB Djarum Merespon
PB Djarum atas tudingan yang dilayangkan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), bahwa PB Djarum telah melakukan praktik-praktik eksploitasi anak yang dibalut program pencarian bakat di bidang olahraga.
“Sesuai dengan permintaan pihak terkait, pada audisi kali ini kita menurunkan semua brand PB Djarum. Karena dari pihak PB Djarum sadar untuk mereduksi polemik itu kita menurunkannya,” kata Yoppy menjelang rangkaian kedua audisi umum audisi tahun ini yang digelar di GOR Satria Purwokerto mulai Minggu (8/9/2019) hingga Selasa (10/9/2019) mendatang dilansir laman PB Djarum, Sabtu (7/9/2019).