Kronologi Lengkap PB Djarum Hentikan Beasiswa Atlet Bulu Tangkis, KPAI: Tak Ada Niat Hentikan Audisi
Kronologi PB Djarum hentikan program beasiswa atlet bulu tangkis. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) anggap PB Djarum lakukan ekpoitasi anak.
Penulis: Suharno | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TRIBUNJAKARTA.COM - Keputusan PB Djarum untuk menghentikan program pembibitan atlet bulu tangkis melalui program beasiswa atlet bulu tangkis menjadi sorotan publik.
Hal ini karena audisi beasiswa atlet bulu tangkis yang tiap tahun digelar oleh PB Djarum bakal berakhir tahun ini.
Keputusan tersebut diambil oleh PB Djarum merespon Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
KPAI menganggap PB Djarum melakukan ekploitasi terselubung terhadap anak-anak dalam program beasiswa atlet bulu tangkis tersebut.
Eksploitasi itu, menurut KPAI, karena penyematan logo dan merek pada atribut yang digunakan anak-anak.
Menurut Djarum Foundation, pihaknya sudah menawarkan jalan dengan tidak menyertakan logo Djarum pada jersey dan tidak menyertakan mereknya pada event bulu tangkis yang diselenggarakan.
Namun, berdasarkan keterangan Djarum, jalan tengah itu tidak disetujui oleh KPAI.
Komisioner KPAI Sitti Hikmawaty, dilansir dari Kompas.com, Minggu (10/9/2019), memberikan jawabannya pada hari ini, Senin (9/9/2019).
Ia mengungkapkan kronologi polemik audisi PB Djarum versi KPAI.
• Jadwal Timnas Indonesia Vs Thailand di Kualifikasi Piala Dunia 2022, 3 Mata-mata Timnas Indonesia
• Persija Jakarta Tiba di Tenggarong untuk Hadapi Laga Tunda Liga 1 2019 Lawan Persipura Jayapura
• Sopir Truk Penyebab Kaki Bocah Calvin Borsitzki Putus Ditetapkan Tersangka
• Banyak Dikritik Suporter, Andritany Siap Jawab dengan Penampilan Gemilang saat Lawan Thailand
Rapat koordinasi 4 September 2019
Sitti menyebutkan, pada 4 September 2019, KPAI telah mengikuti rapat koordinasi bersama perwakilan dari Kemenko Polhukam, Kemenko PMK, Kemenpora, KPPPA, Kemenkumham, perwakilan Wali Kota Surabaya, Kabupaten Kudus, Kabupaten Banyumas, KONI, PBSI, dan PB Djarum Foundation.
Menurut Sitti, ini hasil dari rapat tersebut:
1. Kemenpora bisa mengakomodasi regulasi agar memberikan perlindungan kepada sektor swasta dalam rangka pembinaan terhadap atlet dan mengakomodasi perlindungan anak.
2. Terkait dengan program yang sudah berjalan, penyelenggara agar menindaklanjuti hasil rapat KPAI (terkait penggunaan logo Djarum) dengan penyesuaian yang akan didiskusikan bersama KPAI.
3. Pemerintah daerah menjamin kegiatan ini terselenggara dengan aman.