Info SIM Keliling
Pelayanan SIM Keliling di Tangerang Hari Ini, Selasa (10/9/2019) Ada di Pos Polisi Pinang
Sementara hari Jumat dan Sabtu pelayanan SIM keliling akan beroperasi dari pukul 08.00 WIB sampai 12.00 WIB atau sampai formulir habis.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Pelayanan SIM keliling di wilayah Tangerang untuk hari Selasa (10/9/2019) berlokasi di Pos Polisi Buana Gardenia Pinang.
SIM keliling di atas akan melayani perpanjangan masa berlaku SIM dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB untuk hari Senin sampai Kamis.
Sementara hari Jumat dan Sabtu pelayanan SIM keliling akan beroperasi dari pukul 08.00 WIB sampai 12.00 WIB atau sampai formulir habis.
Syarat yang wajib dibawa saat ke SIM keliling adalah SIM asli yang masih berlaku beserta dua lembar fotokopi.
• Ikuti Saran Dokter, Rio Minta Bantuan Pemadam Lepas Cincin yang Nyangkut di Jari Manisnya
KTP asli yang masih berlaku beserta dua fotokopinya, untuk warga luar Kota Tangerang wajib menggunakan KTP elektronik yang juga dilengkapi dua lembar fotokopi.
Selain berada di Pos Polisi Buana Gardenia Pinang, terdapat pula beberapa lokasi lain pelayanan SIM keliling untuk Kota Tangerang, sebagai berikut.
1. Senin: Plaza Shinta Cimone.
2. Selasa: Pos Polisi Buana Gardenia Pinang.
3. Rabu: Pasar Laris Taman Cibodas.
4. Kamis: Pos Polisi Buana Gardenia Pinang.
5. Jumat: Mall Metropolis Town Square.
6. Sabtu: City Mall Pasar Baru.
7. Minggu libur.
Sebagai informasi, pelayanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan masa berlaku SIM A dan C, tidak menerima pembuatan SIM baru.
Warga Kota Tangerang dan sekitarnya bisa mendatangi satpas pembantu lainnya di pusat perbelanjaan untuk memperpanjang masa berlaku SIM selain di SIM keliling.
Seperti di Mall @ Alam Sutera yang berada di 1st Floor LG-08B, buka dari hari Senin sampai Sabtu pukul 10.00-17.00 WIB.
Kemudian satpas SIM di TangCity Mall berlokasi di Lantai 2 Food Court, Senin-Sabtu pukul 10.00-17.00 WIB.