Kasus Korupsi
Mantap Ketum PPP Romahurmuziy Keluhkan Sempitnya Rutan KPK dan Terima Panggilan dari Mekkah
Termasuk salah satunya seorang kiai yang sedang melakukan umroh menghubungi dia dari Mekkah. Untuk urusan jabatan," kata Maqdir
Penulis: Erik Sinaga 2 | Editor: Erik Sinaga
TRIBUNJAKARTA.COM, KEMAYORAN- Tim penasihat hukum terdakwa Muchammad Romahurmuziy meminta kliennya dapat dipindahkan dari Rumah Tahanan Klas I Jakarta Timur cabang KPK ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang.
Maqdir Ismail, penasihat hukum Romahurmuziy, mengatakan alasan pemindahan tempat penahanan tersebut karena sejumlah alasan.
"Kami meminta terdakwa penahanannya dari gedung KPK ke LP Cipinang, karena ada beberapa pertimbangan yang sudah kami sampaikan secara tertulis," kata Maqdir, saat berbicara di ruang sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (11/9/2019).
Sementara itu, Romahurmuziy mengaku menempati ruang tahanan yang tidak layak di Rutan KPK. Dia menempati Rutan KPK sejak ditahan pada 16 Maret 2019.
Menurut dia, ruangan seluas 4X7 meter itu ditempati sebanyak 25 orang. Sehingga, dia mengklaim, tidak dapat fokus untuk berkegiatan terutama melaksanakan ibadah.
"Digunakan untuk 25 orang sekaligus tempat ibadah, nonton tv, main remi, dan juga untuk makan dan juga untuk bersosialisasi," kata dia.
Sejauh ini selama ditahan, Romahurmuziy sudah sebanyak tiga kali dibantarkan. Pertama, dibantarkan di RS Bhayangkara Tk I R. Said Sukanto sejak 2 April-2 Mei 2019, 13-15 Mei, dan 31 Mei-9 Juni.
"Kebetulan selama lima bulan terakhir di awal-awal penahanan kami tiga kali dibantarkan karena kami memang sejak mahasiswa memiliki penyakit batu ginjal dan ada pembatasan air pada waktu itu di rutan merah putih sehingga penyakit kami kumat dan kami harus dibantarkan ke RS Polri," kata dia.
Setelah mendengarkan keterangan Romahurmuziy, majelis hakim menanyakan apakah yang bersangkutan menjalani proses sidang dalam keadaan sehat.
"Tapi sekarang sehat ya? Bisa ikuti sidang?" tanya hakim.
"Alhamdulillah," jawab Romahurmuziy.
Dihubungi Kiai
Penasihat Hukum Muchammad Romahurmuziy, Maqdir Ismail, menilai kliennya sebagai korban dari kasus suap jual-beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama.
Menurut dia, mantan Ketua Umum PPP tersebut mengungkapkan sering dimintai bantuan mendapatkan jabatan di kementerian yang membidangi agama tersebut.
"Kami melihat pak Romy ini korban dari orang-orang pencari jabatan. Kalau ingat keterangan pak Romy waktu diperiksa sebagai saksi dalam perkara Muafaq dan Haris, dikatakan beliau dihubungi beberapa orang," kata Maqdir, ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (11/9/2019).
Jika, melihat surat dakwaan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK mendakwa Romahurmuziy menerima suap senilai total Rp 416,4 Juta pada perkara suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama.
Pemberian suap tersebut dari Haris Hasanuddin, mantan Kepala Kantor Kemenag Provonsi Jawa Timur, senilai Rp 325 Juta dan Muh. Muafaq Wirahadi, mantan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik memberi Rp 91,4 Juta.
• Pembunuh Wanita yang Ditemukan Setengah Telanjang di Kafe: Sempat Salurkan Hasrat Lalu Minum Kopi
• Kisah Nuridin: 31 Tahun Jadi Ojek Sepeda di Kota Tua, Pernah Dihipnotis hingga Ditabrak Mobil
• Performa Timnas Indonesia Buruk, Exco PSSI Usulkan Pecat Simon McMenemy
Maqdir menuding Haris dan Muafaq merupakan orang yang mencari-cari jabatan.
"Artinya kalau kita lihat seperti ini ya kalau orang ini baik Haris maupun Muafaq sebenarnya mereka orang penyebar jabatan. Ke mana saja mereka pergi, siapa saja yang mereka hubungi, sampai Muafaq itu menjual mobil untuk biaya ini semua. Kasih duit kemana-mana," ungkapnya.
Selain Muafaq dan Haris, kata Maqdir, Romahurmuziy menerima telepon dari sejumlah orang lainnya.
"Termasuk salah satunya seorang kiai yang sedang melakukan umroh menghubungi dia dari Mekkah. Untuk urusan jabatan kepala kantor Kemenag Jawa Timur. Ini yang kami coba lihat betul secara baik, karena kami terus terang kami tidak menimbulkan fitnah. Apalagi yang berhubungan dengan pak Romy ini cukup banyak Kiai," tambahnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Romahurmuziy Keluhkan Sempitnya Rutan KPK
dan Seorang Kiai Pernah Hubungi Romahurmuziy Tanya Soal Jabatan di Kakanwil Kemenag Jatim