Polisi Jadikan Korban Selamat Kecelakaan Maut Innova Vs Bus sebagai Tersangka, Ini Pengakuannya
Korban selamat kecelakaan maut antara mobil Toyota Innova AE 567 SC dengan Bus Mira S 7190 US di Nganjuk, Tohir Rohjana dinyatakan sebagai tersangka.
Penulis: Suharno | Editor: Rr Dewi Kartika H
TRIBUNJAKARTA.COM - Korban selamat kecelakaan maut antara mobil Toyota Innova AE 567 SC dengan Bus Mira S 7190 US, Tohir Rohjana dinyatakan sebagai tersangka.
Kecelakaan maut yang menewaskan tiga orang ini terjadi di Jalan Raya Nganjuk-Madiun tepatnya di Selorejo Nganjuk Jawa Timur, Senin (9/9/2019).
Ketiga korban tewas tersebut ialah, Vico Abdillah (21), Panji Whisnu (22), dan Amalia Hestin Mugraheni (17).
Ketiga korban tewas bersama Tohir Rohjana berada di dalam mobil Toyota Innova AR 567 SC.
Laka maut tersebut bermula saat Supir Innova, Panji mengendari mobilnya menuju arah Surabaya.
Lalu, saat di lokasi mobil yang Panji kendarai hilang kendali.
Mobil Innova itu oleng ke kanan hingga melewati batas tengah jalan, lalu menghantam bus Mira dari arah berlawanan.
"Mobil Innova mengalami kerusakan cukup parah dan bus Mira tidak mengalami kerusakan berarti," kata AKP Hegy mendampingi Kapolres Nganjuk, AKBP Dewa Nyoman Nanta Wiranta dilansir dari SURYA.co.id, Senin (9/9/2019).
Pengamatan SURYA.co.id, mobil Toyota Innova itu hancur. Bagian atasnya lepas.
Sementara, bagian depan mobil juga ringsek.
Sejumlah sumber menyebut Panji mengendarai mobil dengan kecepatan tinggi.
Begitu juga dengan kap mobil bagian depan yang penyok.
• Reza Rahadian Menangis di Rumah Duka BJ Habibie, Hati BCL Hancur: Semoga Bertemu Eyang Ainun
Pengakuan Tohir
Tohir Rohjana (22) warga Desa Subokastowo Kecamatan Tambak Bayan Kabupaten Ponorogo memberikan keterangan terkait kecelakaan maut yang mewaskan tiga temannya.
Dalam pengakuan Tohir Rohjana di kantor polisi, ia mengungkakan hal janggal sebelum kecelakaan maut anatara Innova Vs Bus Mira yang terjadi di Selorejo Nganjuk, Senin (9/9/2019).