Kisah Kasih Dibalik Bayi Dibuang di Cisauk, Kehamilan Berujung Bui

Polres Tangsel terus menggali keterangan dari tersangka aborsi dan pembuangan bayi di bilangan Perumahan Suradita, Cisauk, Kabupaten Tangerang.

TRIBUN JATENG/JAISY RAHMAN TOHIR
Aparat Polsek Cisauk saat olah tempat kejadian perkara kasus pembuangan mayat bayi di perumahan Suradita, Cisauk, Kabupaten Tangerang, Selasa (10/9/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir

TRIBUNJAKARTA.COM, CISAUK - Polres Tangerang Selatan (Tangsel) terus menggali keterangan dari tersangka aborsi dan pembuangan bayi di bilangan Perumahan Suradita, Cisauk, Kabupaten Tangerang, RF (20) dan JN (21).

RF, ibu dari bayi yang dibuang itu menyerahkan diri pada Senin (9/9/2019).

Sedangkan, pacarnya baru tertangkap dua hari kemudian di rumahnya, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan Rabu (13/9/2019).

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Muharram Wibisono Adipradono, mengatakan, RF dan JN mulai memadu kasih pada awal 2019.

Mereka berpacaran sampai tiga bulan dari Januari sampai Maret.

Kasih yang terlampau besar, RF dan JN melampaui batas.

RF hamil diperkirakan sejak bulan Maret 2019.

JN tidak bertanggung jawab dan malah meninggalkan sang kekasih.

"Sekitar tiga bulan hubungan asmaranya," jelas Muharram kepada awak media melalui aplikasi pesan singkat, Jumat (13/9/2019).

Beberapa bulan berselang, kandungan RF semakin membesar.

RF kembali saling berhubungan dengan JN membicarakan jabang bayi yang diperkirakan audah berusia 6-8 bulan itu.

Mereka sepakat mengaborsinya. JN mencarikan obat untuk memuluskan rencana itu.

Aborsi terpaksa menjadi pilihan, sebab tak ingin ketahuan pihak keluarga.

"Peran JN adalah sepakat untuk aborsi dan mencarikan obat," jelasnya.

Proses aborsi itu dilakukan di rumh RF, hingga akhirnya dibuang di pekarangan rumah kosong yang jaraknya tak sampai 50 meter.

Keduanya disangkakan pasal yang sama, terkait aborsi, dan sedang ditahan dalam bui.

"penerapan pasal kita buat untuk kasus aborsi adalah pasal 77A UU RI nomor 35 tahun 2014 atas perubahan UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 194 UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan Jo pasal 346 KUHP jo pasal 348 KUHP jo pasal 55 dan 56 KUHP," jelasnya.

Polisi Buru Sosok Pria di Balik Aborsi Bayi yang Dibuang di Cisauk

Aparat dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel), sudah mengamankan RF (20) terduga ibu dari bayi yang dibuang di perumahan Suradita, Cisauk, Kabupaten Tangerang.

RF diamankan pada Senin malam (9/9/2019), setelah sebelumnya pihak keluarga, memberikan informasi terkait pembuangan bayi itu.

Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, bayi malang itu ditemukan terbungkus plastik hitam di pekarangan rumah kosong oleh warga sekitar perumahan Suradita itu.

Kondisi bayi yang diduga berusia enam sampai tujuh bulan dalam kandungan itu bagian tangan dan kaki kanannya terpisah.

Hal itu diduga karena hewan liar yang lebih dulu mengorek mayat bayi dalam kantung plastik yang tidak terkubur dalam, hanya sekira 10 centimeter.

"Jadi hasil olah TKP yang kita lakukan pada 9 September 2019 di tempat penemuan janin bayi, pada tanggal 10 kita mengamankan satu orang perempuan yang diduga ibu atau yang melahirkan bayi dan membuang janin itu di wilayah Cisauk," ujar Kanit PPA Satuan Reskrim Polres Tangsel, Iptu Sumiran di Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Lengkong Gudang Timur, Serpong, Rabu (11/9/2019).

Sumiran mengatakan, dalam proses aborsi itu ada sosok pria yang membantunya.

"Dari pemeriksaan yang kita lakukan, kami akan mencari tahu siapa siapa yang membantu tersangka perempuan ini dalam melakukan aborsi dan pembuangan janin di Cisauk," ujarnya.

Pihaknya sedang mencari pria tersebut untuk menggali informasi hal bagaimana cara dia membantu menggugurkan, termasuk motifnya.

"Ada tersangka lain yang membantu aborsi itu dan dengan cara bagaimana aborsi itu dilakukan," jelasnya.

Polisi Tangkap Ibu yang Buang Bayinya di Cisauk Tangerang, Kondisi Bayi Tak Utuh

Pacar dari RF (20), pembuang bayi di bilangan perumahan Suradita, Cisauk, Kabupaten Tangerang, sudah ditangkap polisi.

Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, mayat bayi ditemukan di pekarangan rumah di perumahan Suradita Cisauk pada Senin (9/9/2019).

Bayi tersebut ditemukan oleh warga setempat saat pagi buta ketika hendak menjemur pakaian.

Pada Selasa (10/9/2019), RF sudah diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reskrim Polres Tangsel.

Bayi itu merupakan hasil aborsi dan diperkirakan berusia tujuh bulan dalam kandungan.

Hari ini, pacar dari RF ikut tertangkap karena diduga ikut membantu aborsi itu.

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Muharram Wibisono Adipradono, mengungkapkan, inisialnya adalah JN.

"Alhamdulillah sudah tertangkap, JN," terang Muharram saat dihubungi, Rabu (11/9/2019).

Muharram masih mendalami, apakah JN merupkaan ayah dari bayi yang dibuang itu.

"Diduga JN sebagai bapak bayi, tapi masih harus kita pastikan lagi," jelasnya.

Keduanya disangkakan pasal yang sama.

"Penerapan pasal kita buat untuk kasus aborsi adalah pasal 77A UU RI nomor 35 tahun 2014 atas perubahan UURI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 194 UURI nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan Jo pasal 346 KUHP jo pasal 348 KUHP jo pasal 55 dan 56 KUHP," paparnya.

Tetangga Pembuang Bayi di Cisauk: Kita Minta Anak, Dia Malah Dibuang

Mariyani, tak kuasa menahan umpatan seraya mengelus dada ketika melihat langsung jasad bayi yang dibuang di samping rumahnya Perumahan Suradita, Cisauk, Kabupaten Tangerang.

Diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, mayat bayi itu ditemukan pada pagi hari sekira pukul 06.00 WIB, Senin (9/9/2019).

Mariyani dan ibunya, Misliati adalah dua orang saksi utama penemuan bayi itu.

Terlebih saat ditemukan, kondisi tangan dan kakinya putus telepas dari bagian tubuhnya.

Ibu dari bayi itu sudah diketahui dan ditahan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Tangsel.

Ia adalah RF (20) yang tidak lain tetangga dari Mariyani sendiri.

Ditemui di lokasi kejadian, Mariyani mengaku kesal dengan perbuatan tetangganya itu.

Mariyani sudah menikah selama 20 tahun namun baru memiliki satu anak.

Ia sudah lama memimpikan anak ke dua.

"Kita mah minta anak, dia malah dibuang," ukar Mariyani.

"Saya nikah sudah 20 tahun baru punya satu anak, belum ada kakaknya," tambahnya.

Mariyani mengaku mau merawat sang bayi bila tetangganya memintanya.

"Kalau bilang, saya mau itu ngerawatin," ujarnya.

Kaki dan Tangan Mayat Bayi yang Ditemukan di Cisauk, Putus: Diduga Karena Hewan Liar

Mayat bayi malang ditemukan warga di Bilangan Perumahan Suradita, Cisauk Kabupaten Tangerang.

Mayat bayi yang dibuang ibunya ini dalam kondisi yang tidak utuh.

Bagain kaki dan tangan kanan terpisah dari tubuhnya.

Warga sekitar, Miliasti, saksi yang menemukan pertama, mayat bayi itu, mengatakan, posisi tangan dan kaki kanan terpisah sekira satu meter dari tubuhnya.

Ia menduga potongan tangan dan kaki itu tercecar karena diacak-acak oleh hewan liar.

"Sudah diacak apa itu sama kucing, sama anjing, sama apa itu," ujar Miliasti di dekat lokasi pembuangan bayi, Selasa (10/9/2019).

Miliasti menceritakan, saat itu dia hendak menjemur pakaian sekira pukul 06.00 WIB, Senin (10/9/2019).

Ia kaget karena melihat mayat bayi itu, terlebih kondisinya yang tidak utuh.

Kapolsek Cisauk, AKP Fredy Yudha, selepas olah tempat kejadian perkara, menambahkan, saat itu posisi mayat bayi terkubur sekitar 10 sentimeter.

Mulanya, jasad mayat itu terkubur dalam plastik hitam.

"Mungkin awalnya tanahnya itu berusaha digali tapi tidak sampai dalam sehingga tidak tertutup maksimal," ujarnya.

Sampai saat ini, jasad mayat bayi itu masih di RSUD Tangerang.

Setelah pihak keluarga mendatangi Polsek Cisauk untuk memberikan informasi terkait pembuang bayi itu, sang ibu, RF (20) diamankan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Tangsel.

Datangi Polsek Cisauk, Keluarga Akui Jasad Bayi Dalam Kantong Plastik Hasil Menggugurkan Kandungan

Kapolsek Cisauk, AKP Fredy Yudha, di lokasi pembuangan bayi di bilangan perumahan Suradita, Cisauk, Kabupaten Tangerang, Selasa (10/9/2019).
Kapolsek Cisauk, AKP Fredy Yudha, di lokasi pembuangan bayi di bilangan perumahan Suradita, Cisauk, Kabupaten Tangerang, Selasa (10/9/2019). (TribunJakarta.com/Jaisy Rahman Tohir)

Keluarga dari ibu yang membuat jasad bayi di bilangan Perumahan Serpong Suradita, Cisauk, Kabupaten Tangerang, menyerahkan diri ke Polsek Cisauk pada Senin malam (9/9/2019).

Diberitakan sebelumnya, warga perumahan Suradita dibuat geger oleh penemuan mayat bayi dalam kantong plastik.

Warga yang panik menemukannya, langsung melapor ke ketua RT setempat dan dilanjutkan ke Polsek Cisauk.

"Keluarganya ke Polsek, diteruskan ke Kanit PPA Polres Tangsel," ujar Kapolsek Cisauk, AKP Fredy Yudha, saat ditemui di lokasi pembuangan bayi di bilangan perumahan Suradita, Cisauk, Kabupaten Tangerang, Selasa (10/9/2019).

Fredy mengatakan, kedatangan keluarga diperkirakan pukul 22.00 WIB.

Puhak keluarga itu mengakui kalau bayi yang dibuang adalah hasil dari digugurkan saat dalam kandungan.

"Sekitar jam 10 malam ya dari keluarga ada yang memberi informasi kalau saudaranya ada yang menggugurkan kandungan dan mengakui kalau itu anaknya," ujarnya.

Fredy mengungkapkan, identitas sang ibu dari bayi malang itu berinisial RF, usianya baru 20 tahun.

Diduga, bayi tersebut hasil hubungan gelap dan melalui proses aborsi.

"Dugaan sementara hasil aborsi," jelasnya.

Jasad Bayi Dalam Kantong Plastik di Cisauk Diduga Hasil Aborsi

Ilustrasi Bayi
Ilustrasi Bayi (thehits.co.nz)

Penemuan jasad bayi di bilangan perumahan Serpong Suradita, Cisaul Kabupaten Tangerang, kondisinya memprihatinkan, Senin (9/9/2019).

Setelah ditemukan warga setempat terbungkus dalam kantong plastik hitam, setelah dibuka, yernyata kondisinya sudah tidak utuh.

Bagian tangan dan kaki kanannya terlepas dari badan.

Bayi tersebut diperkirakan hasil aborsi, sebab organ tubuhnya sudah lengkap namun masih sangat kecil.

"Sudah berbulan-bulan itu dalam kandungan. Beratnya cuma satu kilo," ujar Kapolsek Cisauk, AKP Fredy Yudha saat dihubungi TribunJakarta.com.

Namun hal itu masih dugaan karena pihaknya belum mendapat keterangan hasil visum mayat bayi tersebut.

"Ya bisa saja aborsi, karena kan sulit juga kondisi jasadnya seperti itu," ujarnya.

Saat ini mayat bayi malang itu sudah dibawa ke RSUD Tangerang Kota untuk divisum.

"Jenazah bayi sudah kita bawa ke RSUD Tangerang Kota. Kita belum mendapatkan hasil visumnya," ujarnya.

Jasad Bayi Perempuan di Kantong Plastik Gegerkan Warga Serpong Suradita

Ilustrasi Bayi Tengkurap
Ilustrasi Bayi Tengkurap (Freepik)

Warga Perumahan Serpong Suradita, Cisauk, Kabupaten Tangerang, digegerkan dengan penemuan sesosok jasad bayi, Senin (9/9/2019).

Berdasarkan keterangan Kapolsek Cisauk, AKP Fredy Yudha, bayi berjenis kelamin perempuan tersebut diduga dibuang menggunakan kantong plastik.

Warga menemukannya di pelataran rumah kosong sekira pukul 06.00 WIB.

"Dugaan awal setelah olah TKP bayi dibuang menggunakan kantong plastik hitam," terang Fredy saat dihubungi TribunJakarta.com.

Pada hari-hari sebelumnya, tidak ada yang mencurigakan dari pelataran rumah yang memang kosong itu.

"Sebelumnya enggak ada apa-apa, cuma pas subuh pagi tadi sekitar jam enaman, warga ada yang menemukan," ujarnya.

Saat ini, jenazah bayi itu sudah dibawa ke RSU Tangerang kota untuk divisum.

Bekerjasama dengan Bazis Baznas dan Swasta, Pemprov DKI Berbagi Kebahagiaan dengan 5.200 Anak Yatim

Nasi Goreng dari Sekolah di Koja Berujung Maut: Kakak Muntah dan Adik Tewas, Disdik Turun Tangan

Pemprov DKI Jakarta Sebut Ratusan Pencari Suaka Kembali Padati Lokasi Pengungsian

Fredy mengatakan belum bisa mengidentifikasi usianya karena belum mendapat keterangan dari rumah sakit.

"Jenazah bayi sudah kita bawa ke RSUD Tangerang Kota. Kita belum mendapatkan hasil visumnya," ujarnya.

Ia juga mengatakan, ada kemungkinan jasad bayi itu hasil aborsi atau dibuang setelah dilahirkan.

"Ya bisa saja aborsi, karena kan sulit juga kondisi jasadnya seperti itu," ujarnya.

Pihak kepolisian masih terus menyelidiki dan menggali keterangan saksi.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved