Diduga Bodong Tak Punya Surat, ABG Bakar Sepeda Motornya Sendiri Saat Dirazia Polisi di Cianjur
Dalam video berdurasi 15 detik itu memperlihatkan api dan kepulan asap yang berasal dari sebuah sepeda motor yang terparkir di bahu jalan.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ferri Amiril Mukminin
TRIBUNJAKARTA.COM, CIANJUR - Aksi nekat seorang ABG pengendara membakar sepeda motor sendiri karena takut saat ditanya kelengkapan surat kendaraan viral di media sosial dan menjadi perbincangan hangat netizen Cianjur.
Aksi tersebut terjadi di Jalan Raya Ciranjang-Bandung pada Sabtu, (14/9/2019).
Netizen pun meng-upload video tersebut ditambah dengan sedikit keterangan.
Dalam keterangan disebutkan jika peristiwa tersebut terjadi di wilayah Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Sabtu (14/9/2019) pukul 16.30 WIB.
'Tak terima ditilang, seorang anak kecil membakar sepeda motornya sendiri. Kejadian di depan Gelanggang Ciranjang, pukul 16.30 WIB, hari Sabtu (14/09)' tulis akun @fakta.indo.
• Naturalisasi Fabiano Beltrame Mulai Bikin Frustrasi Persib Bandung & Kemungkinan Bermain Musim Ini
Dalam video berdurasi 15 detik itu memperlihatkan api dan kepulan asap yang berasal dari sebuah sepeda motor yang terparkir di bahu jalan.
Beberapa anggota polisi terlihat berada di dekat lokasi kejadian, bahkan seorang polisi terlihat menggiring seseorang yang diduga sebagai pelaku pembakaran.
Kapolsek Ciranjang, AKP Kuslin Burhadi membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Iya benar, kejadiannya Sabtu kemarin (14/09/2019) sekitar pukul 16.00 WIB. Lokasinya di depan Pasar Ciranjang,” tutur Kuslin saat dihubungi, Senin (16/09/2019).
• Kisah Warga Tangerang Sempat Takut hingga Khawatir Viral Penampakan Pocong
Kuslin mengatakan, kejadian bermula saat petugas yang sedang melakukan pengaturan arus lalu lintas memberhentikan sebuah sepeda motor yang melaju dari arah Cianjur menuju Bandung.
“Karena motor tersebut tanpa pelat nomor dan pengendara serta penumpangnya tidak mengenakan helm, oleh petugas diberhentikan,” katanya.
Saat ditanya kelengkapan surat-suratnya seperti SIM dan STNK, si pengendara tidak bisa menunjukkannya, namun mengaku tertinggal di rumah.
“Oleh petugas lalu disuruh diambil, namun kebetulan orangtuanya melintas dan diberhentikan oleh yang bersangkutan. Saat orangtuanya ditanyai polisi, pelanggar ini tiba-tiba membuka karburator dan membakar sepeda motornya,” kata Kuslin.
• Warga Sebut Kabar Penampakan Pocong di Tangerang Bukan Pertama Kali Terjadi
Kuslin mengatakan, pelanggar berinisial M usia 20 tahun warga setempat, tepatnya asal Desa Karangwangi, Ciranjang, Cianjur.