Mantan Anggota Komnas HAM HS Dillon Meninggal Dunia, Usman Hamid Kenang Jasanya
Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) HS Dillon meninggal dunia pada usia 74 tahun, Senin (16/9/2019), pukul 18:27 WITA, di Rumah Sakit Siloam Bali.
TRIBUNJAKARTA.COM - Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) HS Dillon meninggal dunia pada usia 74 tahun, Senin (16/9/2019), pukul 18:27 WITA, di Rumah Sakit Siloam Bali.
Informasi itu dikonfirmasi Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid.
"Telah pergi dengan damai orangtua, abang, sahabat kami HS Dillon, hari ini Senin 16 September pukul 18:27 WITA di RS Siloam Bali," kata Usman melalui keterangan tertulis, Senin.
Saat ini, Usman mengatakan bahwa keluarga Dillon masih berkumpul dan berdiskusi apakah jenazah akan dibawa ke Jakarta atau tidak.
"Saat ini keluarga masih berkumpul dan masih akan memutuskan apakah akan dibawa ke Jakarta," ujarnya.
Usman pun mengenang sosok Dillon sebagai sosok yang peduli khususnya pada perlindungan HAM.
Menurut Usman, pria kelahiran Medan 23 April 1945 ini selalu mengajak siapapun memikirkan kepentingan bangsa yang melampaui sekat-sekat perbedaan suku, agama, ras, dan asal-usul.
Usman juga mengenang kiprah Dillon di Komnas HAM dan pemikiran aktivis tersebut terkait penuntasan kasus pelanggaran HAM masa lalu.
"Ia berkiprah lama di Komnas HAM termasuk dalam penyelidikan pelanggaran HAM berat di Timor Timur. Ia sering mencurahkan pikirannya tentang mengapa negara tak juga mau menuntaskan agenda nasional yang penting yaitu kasus pelanggaran HAM masa lalu," tuturnya.
HS Dillon pernah menjabat anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia pada 1998-2003.
Dia juga sempat menjabat anggota Dewan Ekonomi Nasional pada 1999-2000.
Lalu anggota Tim Gabungan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pada 2000 hingga 2001, Kepala Badan Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan, Maret 2001 hingga Oktober 2001, dan Utusan Khusus Presiden bidang Penanggulangan Kemiskinan pada 2011 hingga 2014.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mantan Anggota Komnas HAM HS Dillon Meninggal"