Pakai Pahlawan Nasional, Massa Pro Revisi UU KPK Sambangi Gedung KPK
Dalam aksinya, sebagian peserta tampak mengenakan kostum sejumlah pahlawan nasional, seperti Teuku Umar, Pangeran Diponegoro, Cut Nyak Dien.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ratusan pengunjukrasa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Untuk Perbaikan KPK mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (16/9/2019).
Mereka menyatakan langkah DPR dalam mengusulkan Revisi UU KPK sudah tepat.
Revisi tersebut dinilai akan menguatkan lembaga antikorupsi itu.
"Kami tahu langkah DPR sudahlah tepat kawan-kawan. KPK harus dikuatkan," kata salah seorang orator dari atas mobil komando.
Melalui aksi budaya ini, mereka menuntut agar Presiden segera melantik pimpinan KPK periode 2019-2024 yang baru terpilih, serta membubarkan Wadah Pegawai KPK yang telah mengintervensi Pansel Capim KPK.

Dalam aksinya, sebagian peserta tampak mengenakan kostum sejumlah pahlawan nasional, seperti Teuku Umar, Pangeran Diponegoro, Cut Nyak Dien dan RA Kartini.
Hal itu sebagai simbol perjuangan membangun lembaga antirasuah yang kokoh dan profesional.
Ada pula yang mengenakan seragam SD, yang merupakan simbol bahwa pemberantasan korupsi yang harus dilakukan sejak dini, sejak masa kanak-kanak.
Selain itu, pengunjuk rasa juga menuntut pimpinan KPK periode 2015-2019 tidak menganggap sebelah mata sikap Presiden Jokowi yang mendukung sejumlah poin dalam revisi tersebut.
"Presiden Jokowi telah menyatakan sikapnya. Presiden Jokowi sudah berkomitmen dalam upaya pemberantasan korupsi sejak dini. Jadi, tidak usah pemimpin KPK ini gampang baper," ucapnya.
Aksi para pendukung revisi UU KPK ini memulai aksinya sekitar pukul 15:30 dan berakhir pukul 17:00. Mereka membubarkan diri dengan tertib.