Ini Alasan Bripka Eka Maafkan Pengemudi yang Bikin Dirinya Naik ke Kap Mobil
"Dengan hati yang ikhlas dan ridho, saya memaafkan dan akan mencabut laporan yang saya buat," kata Eka.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Bripka Eka Setiawan, anggota Polisi yang viral setelah naik ke kap mobil, telah memaafkan pengemudi bernama Tavipuddin (54).
Ia juga sudah mencabut laporan terhadap pengemudi yang sempat menolak ditindak saat memarkirkan kendaraannya di trotoar di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
"Dengan hati yang ikhlas dan ridho, saya memaafkan dan akan mencabut laporan yang saya buat," kata Eka sambil menahan tangis di gedung Ditlantas Polda Metro Jaya, Selasa (17/9/2019).
Pencabutan laporan dan maaf yang diberikan Bripka Eka bukannya tanpa alasan.
Dalam kasus ini, Eka tampak begitu mengedapankan aspek kemanusiaan.

Pasalnya, ia mengatakan jika Tavipuddin tengah mengidap penyakit kanker stadium empat.
"Awalnya belum tahu. Setelah sudah di Polsek (Pasar Minggu), saya komunikasi dengan istrinya," ujar Eka.
"Istrinya itu menyampaikan ya kondisi bapak seperti itu. Habis di kemo sebanyak enam kali kalau nggak salah. Kanker stadium empat. Jadi kita maafin aaja, kita maafkan, Insya Allah kita ikhlas," tambahnya.
Sebelumnya, Eka menjadi perbincangan setelah aksinya menaiki kap mobil Honda Mobilio milik Tavipuddin.
Peristiwa itu terjadi di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (16/9/2019).
Kejadian bermula saat pengemudi mobil Honda Mobilio berpelat B 1856 SIN memarkirkan kendaraannya di trotoar di kawasan Pasar Minggu.
Lantaran melanggar aturan, seorang anggota Polisi yakni Bripka Eka Setiawan menghampiri pengemudi bernama Tavipuddin (54) itu.
Eka datang untuk mengecek kelengkapan surat-surat kendaraan Tavipuddin.
"Setelah petugas samperin dia, dia tidak mau keluarkan surat-suratnya. SIM-nya mati. Tidak mau mengakui kesalahannya," kata Kasat Lantas Polrestro Jakarta Selatan Kompol Lilik Sumardi di Polsek Pasar Minggu, Senin (16/9/2019).
Lebih lanjut Tavipuddin, sempat memundurkan mobilnya untuk melarikan diri. Namun, upayanya gagal karena terhalang motor.
"Akhirnya dia maju, dan petugas kita naik ke kap mobilnya. Itu sekitar 200 meter," jelas Lilik.
Berpelukan sambil menangis
- Sambil menangis di samping istrinya, Tavipuddin (54) menyampaikan permintaan maaf kepada anggota Polisi Bripka Eka Setiawan.
Tavipuddin mengaku bersalah lantaran sempat menolak ditindak, hingga membuat Bripka Eka naik ke kap mobilnya.
"Saya meminta maaf kepada masyarakat, khususnya Bripka Eka Setiawan yang mungkin telah menjadi korban," kata Tavipuddin di Gedung Ditlantas Polda Metro Jaya, Selasa (17/9/2019).

"Saya juga meminta maaf kepada institusi Polri, dari Kapolsek, Kapolres, Kapolda, bahkan Kapolri," tambahnya.
Di samping itu, ia juga meminta masyarakat untuk tidak meniru perilakunya.
"Apa yang saya lakukan adalah salah dan saya meminta maaf sedalam-dalamnya," tutur dia.
Setelah menyampaikan permintaan maaf, Tavipuddin langsung bersalaman dan memeluk Bripka Eka.
Sebelumnya, Eka menjadi perbincangan setelah aksinya menaiki kap mobil Honda Mobilio milik Tavipuddin.
Peristiwa itu terjadi di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (16/9/2019).
Kejadian bermula saat pengemudi mobil Honda Mobilio berpelat B 1856 SIN memarkirkan kendaraannya di trotoar di kawasan Pasar Minggu.
Lantaran melanggar aturan, seorang anggota Polisi yakni Bripka Eka Setiawan menghampiri pengemudi bernama Tavipuddin (54) itu.
Eka datang untuk mengecek kelengkapan surat-surat kendaraan Tavipuddin.
"Setelah petugas samperin dia, dia tidak mau keluarkan surat-suratnya. SIM-nya mati. Tidak mau mengakui kesalahannya," kata Kasat Lantas Polrestro Jakarta Selatan Kompol Lilik Sumardi di Polsek Pasar Minggu, Senin (16/9/2019).
Tavipuddin, lanjutnya, sempat memundurkan mobilnya untuk melarikan diri. Namun, upayanya gagal karena terhalang motor.
"Akhirnya dia maju, dan petugas kita naik ke kap mobilnya. Itu sekitar 200 meter," jelas Lilik.
Viral Polisi Naik ke Kap Mobil, Bripka Eka Maafkan dan Cabut Laporan Terhadap Tavipuddin
Bripka Eka Setiawan, anggota polisi yang viral setelah naik ke kap mobil, mencabut laporannya terhadap pengemudi mobil bernama Tavipuddin (54).
"Dengan hati yang ikhlas dan ridho, saya memaafkan dan akan mencabut laporan yang saya buat," kata Eka sambil menahan tangis di gedung Ditlantas Polda Metro Jaya, Selasa (17/9/2019).
Eka menambahkan, kasus tersebut bakal diselesaikan secara kekeluargaan.
Ia juga berharap apa yang terjadi padanya tidak dialami oleh rekan-rekan seprofesinya.
"Ini risiko, tapi ini tugas kami. Semoga kejadian kemarin tidak terulang pada rekan-rekan kami di lapangan," ujar dia.

Sebelumnya, Eka menjadi perbincangan setelah aksinya menaiki kap mobil Honda Mobilio milik Tavipuddin.
Peristiwa itu terjadi di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (16/9/2019).
Kejadian bermula saat pengemudi mobil Honda Mobilio berpelat B 1856 SIN memarkirkan kendaraannya di trotoar di kawasan Pasar Minggu.
Lantaran melanggar aturan, seorang anggota polisi yakni Bripka Eka Setiawan menghampiri pengemudi bernama Tavipuddin (54) itu.

Eka datang untuk mengecek kelengkapan surat-surat kendaraan Tavipuddin.
"Setelah petugas samperin dia, dia tidak mau keluarkan surat-suratnya. SIM-nya mati. Tidak mau mengakui kesalahannya," kata Kasat Lantas Polrestro Jakarta Selatan Kompol Lilik Sumardi di Polsek Pasar Minggu, Senin (16/9/2019).
Tavipuddin, lanjutnya, sempat memundurkan mobilnya untuk melarikan diri. Namun, upayanya gagal karena terhalang motor.
"Akhirnya dia maju, dan petugas kita naik ke kap mobilnya. Itu sekitar 200 meter," jelas Lilik.
Viral Polisi Naik Ke Kap Mobil di Pasar Minggu, Begini Kronologisnya
Aksi anggota polisi yang menaiki kap mobil seorang pengendara di Pasar Minggu menjadi viral di media sosial.
Dari video yang beredar, polisi tersebut naik ke kap mobil dengan posisi tengkurap sambil melebarkan kedua tangannya.
Kasat Lantas Polres Jakarta Selatan Kompol Lilik Sumardi pun menjelaskan kronologis kejadian itu.

Ia mengatakan, kejadian bermula saat pengemudi mobil Honda Mobilio berpelat B 1856 SIN memarkirkan kendaraannya di trotoar di kawasan Pasar Minggu.
Lantaran melanggar aturan, seorang anggota Polisi yakni Bripka Eka Setiawan menghampiri pengemudi bernama Tavipuddin (54) itu.
Eka datang untuk mengecek kelengkapan surat-surat kendaraan Tavipuddin.
"Setelah petugas samperin dia, dia tidak mau keluarkan surat-suratnya. SIM-nya mati. Tidak mau mengakui kesalahannya," kata Lilik di Polsek Pasar Minggu, Senin (16/9/2019).
Tavipuddin, lanjutnya, sempat memundurkan mobilnya untuk melarikan diri. Namun, upayanya gagal karena terhalang motor.
"Akhirnya dia maju, dan petugas kita naik ke kap mobilnya. Itu sekitar 200 meter," jelas Lilik.
Ia menuturkan, mobil yang dikemudikan Tavipuddin akhirnya berhenti setelah menabrak mobil Ayla.
"Yang bersangkutan sekarang kita bawa ke Polsek Pasar Minggu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," ujar dia.
Naik Ke Kap Mobil Stop Pelanggar Lalu Lintas, Bripka Eka: Saya Tidak Nekat, Itu Risiko Tugas

Bripka Eka Setiawan menjadi perbincangan setelah aksinya menaiki kap mobil seorang pengendara viral di media sosial.
Namun, ia tidak menganggap aksinya tersebut sebuah kenekatan.
Melainkan hanya menjalankan tugas sebagai anggota Kepolisian.
"Saya tidak nekat. Cuma yang namanya tugas ini risiko dalam tugas," kata Eka di Polsek Pasar Minggu, Senin (16/9/2019).
Eka, yang saat itu tengah melakukan penertiban parkir liar, merasa bersyukur tidak mengalami luka apa pun saat kejadian tersebut.
"Alhamdulillah Allah masih memberikan saya keselamatan," tutur dia.
Dari video yang beredar, Polisi tersebut naik ke kap mobil dengan posisi tengkurap sambil melebarkan kedua tangannya.
Kasat Lantas Polres Jakarta Selatan Kompol Lilik Sumardi pun menjelaskan kronologis kejadian itu.
Ia mengatakan, kejadian bermula saat pengemudi mobil Honda Mobilio berpelat B 1856 SIN memarkirkan kendaraannya di trotoar di kawasan Pasar Minggu.
Lantaran melanggar aturan, seorang anggota Polisi yakni Bripka Eka Setiawan menghampiri pengemudi bernama Tavipuddin (54) itu.
Eka datang untuk mengecek kelengkapan surat-surat kendaraan Tavipuddin.
"Setelah petugas samperin dia, dia tidak mau keluarkan surat-suratnya. SIM-nya mati. Tidak mau mengakui kesalahannya," ujar Lilik.
• Jumlah Pesawat yang Batal Terbang Akibat Asap Kebakaran Hutan Makin Banyak
• UU KPK Sah dalam 5 Hari Pembahasan di DPR, ICW: Ada Indikasi Gerakan Senyap
• Bursa Transfer Liga 1 2019 Ditutup, Eks Pilar Persib Bojan Malisic Gabung Perseru Badak Lampung
• China Open 2019: Tommy Sugiarto Lolos ke Babak Kedua, Gregoria Mariska Kalah di Pertandingan Alot
Tavipuddin, lanjutnya, sempat memundurkan mobilnya untuk melarikan diri.
Namun, upayanya gagal karena terhalang motor.
"Akhirnya dia maju, dan petugas kita naik ke kap mobilnya. Itu sekitar 200 meter," kata Lilik.
Dirinya menuturkan, mobil yang dikemudikan Tavipuddin akhirnya berhenti setelah menabrak mobil Ayla.
"Yang bersangkutan sekarang kita bawa ke Polsek Pasar Minggu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," ujar dia.