Pengemudi yang Bikin Polisi Naik ke Kap Mobil Minta Maaf Sambil Menangis di Polda Metro Jaya

Sambil menangis di samping istrinya, Tavipuddin (54) menyampaikan permintaan maaf kepada anggota Polisi Bripka Eka Setiawan.

TRIBUNJAKARTA.COM/Annas Furqon Hakim
Pengemudi mobil Honda Mobilio, Tavipuddin, saat menyampaikan permintaan maaf kepada Bripka Eka Setiawan di Gedung Ditlantas Polda Metro Jaya, Selasa (17/9/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Sambil menangis di samping istrinya, Tavipuddin (54) menyampaikan permintaan maaf kepada anggota Polisi Bripka Eka Setiawan.

Tavipuddin mengaku bersalah lantaran sempat menolak ditindak, hingga membuat Bripka Eka naik ke kap mobilnya.

"Saya meminta maaf kepada masyarakat, khususnya Bripka Eka Setiawan yang mungkin telah menjadi korban," kata Tavipuddin di Gedung Ditlantas Polda Metro Jaya, Selasa (17/9/2019).

Bripka Eka berpelukan dengan pengemudi mobil Honda Mobilio, Tavipuddin, di gedung Ditlantas Polda Metro Jaya, Selasa (17/9/2019).
Bripka Eka berpelukan dengan pengemudi mobil Honda Mobilio, Tavipuddin, di gedung Ditlantas Polda Metro Jaya, Selasa (17/9/2019). (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

"Saya juga meminta maaf kepada institusi Polri, dari Kapolsek, Kapolres, Kapolda, bahkan Kapolri," tambahnya.

Di samping itu, ia juga meminta masyarakat untuk tidak meniru perilakunya.

"Apa yang saya lakukan adalah salah dan saya meminta maaf sedalam-dalamnya," tutur dia.

Setelah menyampaikan permintaan maaf, Tavipuddin langsung bersalaman dan memeluk Bripka Eka.

Sebelumnya, Eka menjadi perbincangan setelah aksinya menaiki kap mobil Honda Mobilio milik Tavipuddin.

Peristiwa itu terjadi di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (16/9/2019).

Kejadian bermula saat pengemudi mobil Honda Mobilio berpelat B 1856 SIN memarkirkan kendaraannya di trotoar di kawasan Pasar Minggu.

Lantaran melanggar aturan, seorang anggota Polisi yakni Bripka Eka Setiawan menghampiri pengemudi bernama Tavipuddin (54) itu.

Eka datang untuk mengecek kelengkapan surat-surat kendaraan Tavipuddin.

"Setelah petugas samperin dia, dia tidak mau keluarkan surat-suratnya. SIM-nya mati. Tidak mau mengakui kesalahannya," kata Kasat Lantas Polrestro Jakarta Selatan Kompol Lilik Sumardi di Polsek Pasar Minggu, Senin (16/9/2019).

Tavipuddin, lanjutnya, sempat memundurkan mobilnya untuk melarikan diri. Namun, upayanya gagal karena terhalang motor.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved