Polisi Geledah Kantor PT DAMTOUR yang Tipu Ratusan Calon Jemaah Umrah di Depok
Diketahui, total kerugian yang dialami sekira 200 jemaah calon umrah PT. DAMTOUR mencapai angka Rp 4 miliar
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, CILODONG - Siang ini polisi menggeledah dua unit ruko yang merupakan kantor dari PT. DAMTOUR di Jalan Tole Iskandar No.6, Sukamaju, Cilodong, Kota Depok, Selasa (17/9/2019).
Diberitakan sebelumnya, Direktur PT. DAMTOUR Hambali Abbas diringkus petugas kepolisian lantaran menipu dan menggelapkan ratusan jamaahnya.
Diketahui, total kerugian yang dialami sekira 200 jemaah calon umrah PT. DAMTOUR mencapai angka Rp 4 miliar.
Pantauan TribunJakarta.com, penggeladahan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Krimsus Polresta Depok AKP Firdaus.
• Uji Emisi Kendaraan Gratis di Tangerang Diselenggarakan Sampai 3 Hari Kedepan, Ini Lokasinya
Sekiranya satu jam penggeledahan berlangsung, petugas terlihat mengamankan sejumlah berkas dan dokumen dari dalam ruang kantor tersebut.
Dalam penggeledahan tersebut, pelaku Hambali Abbas pun turut dihadirkan oleh petugas dan diminta untuk menunjukan sejumlah dokumen guna kepentingan penyelidikan.
Usai penggeledahan, petugas pun menutup kantor tersebut dan memasang garis polisi, sementara pelaku digiring kembali ke Mapolresta Depok.